Bawaslu Jabar Launching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melaunching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melaunching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang secara serentak di 27 Kabupaten/Kota yang tersebar di wilayah pengawasan Provinsi Jawa Barat.
"Kita hari ini kebetulan melaunching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak pilih, secara serentak di 27 Kabupaten/Kota yang tersebar di Provinsi Jawa barat, kebetulan peluncuran itu di pusatkan di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bahri kepada Cikarang Ekspress Kamis (04/07).
Dia mengatakan tujuan diluncurkan Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak pilih di seluruh kantor Bawaslu di Kabupaten/Kota ini merupakan bagian dari program pengawasan partisipatif lembaga nya yakni untuk melibatkan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pemilihan.
"Pojok pengawasan dan posko aduan masyarakat kawal hak pilih ini bagian dari program pengawasan partisipatif jajaran Bawaslu terlebih ini salah satu bentuk upaya kami untuk melibatkan masyarakat dalam bersama-sam mengawal proses pemilihan," kata Syaiful.
BACA JUGA:Jelajahi Era Baru Kecerdasan Galaxy AI, Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces
BACA JUGA:DPRD Jawa Barat Kembali Gelar Rapat Paripurna, Apa yang Dibahas?
Adapun, manfaat setelah diluncurkan nya pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih di setiap kantor Bawaslu di wilayah Provinsi Jawa Barat dikarenakan saat ini proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sedang memasuki tahapan pada pemutahiran data pemilih yang dikerjakan oleh Pantarlih.
"Karena saat ini proses tahapan nya pemutahiran data pemilih dan Pantarlih sedang bekerja tentunya peluncuran ini sangat bermanfaat untuk masyarakat di lapangan jika kelewat ataupun ada kendala-kendala berkaitan dengan data pemilih, masyarakat bisa mengadu dan melaporkan ke posko-posko di kantor Bawaslu maupun Panwascam setempat," ucap dia.
Di Kabupaten Bekasi, Juga Louncing Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak Pilih
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga ikut serta dalam peluncuran pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih untuk mengawasi kerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pilkada 2024.
"Hari ini juga Bawaslu Kabupaten Bekasi melaunching pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI 204 tentang Pedoman Strategi Pengawasan Partisipatif," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi.
"Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi nanti apabila belum dicoklit atau memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam pendaftaran dari pantarlih dapat melaporkan ke Bawaslu," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: