Begini Tanggapan Ineu Purwadewi Sundari atas Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Begini Tanggapan Ineu Purwadewi Sundari atas Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Kamis, (4/7/24).--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna.

Rapat kali ini, dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menanggapi jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023 kata Ineu Purwadewi Sundari, sudah dijawab Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam rapat paripurna hari ini.

BACA JUGA:Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

BACA JUGA:DPC Partai PAN Bantah Telah Keluarkan Surat Rekomendasi ke Mantan Sekda Karawang Acep Jamhuri 

“Kemarin (dalam rapat paripurna 2 Juli 2024) penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 banyak pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi mulai dari evaluasi pendapatan, sesuai atau tidak dengan realisasi,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 ditanyakan pula terkait target pembangunan di Jawa Barat hingga penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertanyaan lainnya. 

Disamping itu dalam tanggapannya, Ineu Purwadewi Sundari menyinggung soal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah 13 kali berturut-turut meski masih ada catatan dari BPK RI yang harus dicermati dan ditindaklanjuti. 

Sementara itu sebelumnya, dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan, salah satunya terkait penilaian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BACA JUGA:Bawaslu Jabar Launching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

BACA JUGA:Jelajahi Era Baru Kecerdasan Galaxy AI, Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces

Pihaknya sependapat dengan DPRD Jawa Barat jika penilaian WTP dari BPK RI perlu dicermati bukan semata-mata formalitas belaka. Melainkan memperhatikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI atas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun operasional. 

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat pimpinan, dan para anggota DPRD Jawa Barat yang telah memberikan perhatian secara sungguh-sungguh melalui pencermatan terhadap substansi P2APBD TA 2023,” kata Bey Triadi Machmudin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: