DPD Partai PAN Bantah Telah Keluarkan Surat Rekomendasi ke Mantan Sekda Karawang Acep Jamhuri

DPD Partai PAN Bantah Telah Keluarkan Surat Rekomendasi ke Mantan Sekda Karawang Acep Jamhuri

Wakil Sekjen DPD PAN Kabupaten Karawang Surya Kencana--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Karawang bantah telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Mantan Sekda Karawang Acep Jamhuri sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Wakil Sekjen DPD PAN Kabupaten Karawang Surya Kencana, menyampaikan bahwa saat ini Acep Jamhuri baru masuk ke tahapan Fit and Proper Test atau Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang akan dilaksanakan di Rumah PAN Jabar pada Jumat, 5 Juli 2024.

"DPP PAN belum mengeluarkan rekomendasi kepada siapapun untuk Bacakada di Pilkada Karawang 2024 ini, termasuk Pak Acep Jamhuri, beliau hanya diberikan surat undangan Fit and Proper Test di Bandung," ujar Surya, kepada karawangbekasi.disway.id, Kamis, 4/7/2024.

Surya Kencana mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang mendaftar sebagai Bacakada di DPD PAN Karawang, dan semuanya telah mengembalikan berkas pendaftaran.

BACA JUGA:Bawaslu Jabar Launching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

Keempat nama itu adalah Acep Jamhuri, Gina Fadlia Swara, Yana Suyatna, dan petahana Aep Syaepuloh.

"Mereka sudah mengembalikan berkas pendaftaran ke DPD PAN Karawang, dan selanjutnya masuk ke tahapan Fit and Proper Test," kata Surya.

Ia menjelaskan, untuk tahapan Fit and Proper Test akan dilaksanakan secara serentak diikuti oleh semua pendaftar pada Jumat, 5 Juli 2024 mendatang.

"Jadi keempat pendaftar itu akan ikut Fit and Proper Test secara serentak Jumat besok, hanya berbeda jam saja," beber Surya.

BACA JUGA:Jelajahi Era Baru Kecerdasan Galaxy AI, Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces

Surya menerangkan, untuk penilaian hasil Fit and Proper Test akan ditentukan oleh DPP PAN sebagai acuan dalam mengeluarkan Surat Keputusan Bacabup.

"Jadi nanti dari hasil Fit and Proper Test itu, DPP PAN akan langsung mengeluarkan Surat Keputusan bukan lagi Surat Tugas," papar Surya.

Ia berharap semua pendaftar dapat mengikuti jadwal Fit and Proper Test yang sudah ditentukan oleh DPW PAN Jabar.

BACA JUGA:DPRD Jawa Barat Kembali Gelar Rapat Paripurna, Apa yang Dibahas?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: