Lima ASN Pemkab Bekasi Kena Pecat: Ada yang Sering Bolos Hingga Pelaku Korupsi

Lima ASN Pemkab Bekasi Kena Pecat: Ada yang Sering Bolos Hingga Pelaku Korupsi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menindak tegas sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan kepegawaian dan pidana. Alhasil, lima abdi negara itu diberhentikan atau dipecat karena melanggar ketentuan aturan kepegawaian.--karawangbekasi.disway.id

"Satu orang pejabat fungsional karena di pidana penjara akibat tindak pidana umum penipuan," kata Dani.

Dani menyebutkan melihat dari kejadian itu para ASN  di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi harus menjadikan hal tersebut sebagai pembelajaran berharga untuk terus mejaga integritas marwah abdi negara.  

"Kita semua harus menjadikan hal ini sebagai pembelajaran berharga agar selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya karena organisasi yang benar berwibawa itu adalah organisasi yang menjalankan aturan nya," ucap dia.

BACA JUGA:Sapa Pengunjung GIIAS 2024, AHM Tampilkan Honda EM1 e: dan Motor Berteknologi Tinggi

BACA JUGA:EV Roadster Pertama di Dunia: MG Cyberster Jadi Sorotan di GIIAS 2024, Tarikannya 100 Km/Jam dalam 3,2 Detik

Oleh karena itu, Dani menekankan bukannya pihaknya membenci kepada sosok orang nya melainkan sebagai pemerintah seharusnya mengutamakan kepentingan  organisasi yaitu pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat. 

"Bukan karena kami benci terhadap orang nya, bukan karena tidak sayang tetapi kita pemerintah memang harus mengutamakan kepentingan organisasi yaitu pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat," kata Dani.

Lebih lanjut, Dani mengakui bahwa pihaknya yakni sebagai Aparatur Sipil Negara itu notabene nya digaji oleh masyarakat. Kendati sangat tidak layak jika seorang abdi negara itu tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 

BACA JUGA:Rocky Hybrid Debut di GIIAS 2024, Inovasi Mobil Ramah Lingkungan dengan Teknologi e-Smart Hybrid

BACA JUGA:GIIAS 2024, Daihatsu Bawa Tema 'Grow For Better Tomorrow', Hadirkan Suasana Masa Depan

"Karena kita ini adalah digaji oleh masyarakat jadi sangat tidak layak kalau kita tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya bahkan sebaliknya melanggar ketentuan hukum," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: