Sah! 2.218 Anggota BPD di Karawang Dapat Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Sebanyak 2.218 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Karawang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Masa jabatan BPB kini menjadi sama dengan kepala desa (kades), yakni 8 tahun.--karawangbekasi.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: