Simpan 24 Paket Sabu Dalam Mesin Air, Sales Obat-obatan Ini Diringkus

Simpan 24 Paket Sabu Dalam Mesin Air, Sales Obat-obatan Ini Diringkus

pria IF (23) diringkus polisi lantaran menyembunyikan paket Narkoba jenis sabu.--

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: