Gelar Rapat Kerja, Komisi II DPR RI Apresiasi dan Dorong Perkuat Kelembagaan BPIP
Gelar Rapat Kerja, Komisi II DPR RI Apresiasi dan Dorong Perkuat Kelembagaan BPIP--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Kantor Staf Presiden menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara DPR RI.
Pada agenda pertama, Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D., menyampaikan pendahuluan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan anggaran tahun 2023, rencana kerja pemerintah dalam struktur anggaran tahun 2024, dan pembahasan RAPBN tahun anggaran 2025.
“Realisasi anggaran BPIP Tahun 2023 sebesar Rp335.364.672.060,00 atau sebesar 96,41% dari total pagu tahun 2023,” ucap Prof. Yudian.
Dari realisasi anggaran tahun 2023, Prof. Yudian menjelaskan capaian strategis BPIP pada tahun tersebut, antara lain: Gerakan Aksi Pancasila dan Gotong Royong Melawan Stunting, Sosialisasi Pancasila bekerja sama dengan DPR RI di 54 lokus, Penganugerahan Ikon Prestasi Pancasila Tahun 2023, dan Pengkajian serta Penyelarasan Peraturan Perundang-undangan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
“Kemudian Penyusunan dan Peluncuran Buku Teks Utama Pancasila untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, sertifikasi bagi pengajar/penceramah Pendidikan dan Pelatihan PIP, serta Pembinaan Ideologi Pancasila melalui Pelatihan Eksekutif Nasional (PEN) kepada K/L dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Kerjasama BPIP dengan LAN, MENPAN, dan ANRI juga disebut, serta Pembinaan Ideologi Pancasila kepada generasi muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Selain itu, Prof. Yudian juga menyoroti prestasi BPIP yang memperoleh opini WTP atas laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut dari BPK (2019-2023).
Selanjutnya, Prof. Yudian menjabarkan kegiatan strategis dalam struktur anggaran tahun 2024 yang meliputi sosialisasi nilai-nilai Pancasila dengan melibatkan lembaga tinggi negara, anggota legislatif, kementerian/lembaga, dan perangkat daerah. Termasuk monitoring, evaluasi, dan sosialisasi Buku Teks Utama Pancasila untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta penyelarasan dan harmonisasi indikator nilai-nilai Pancasila terhadap rancangan peraturan-peraturan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: