Jangan Diam, Ikuti 7 Cara Jitu ini untuk Berantas Pungutan Liar di Sekolah

Jangan Diam, Ikuti 7 Cara Jitu ini untuk Berantas Pungutan Liar di Sekolah

Cara berantas pungli di sekolah--picture by onlinebekasi.com

Pungutan liat atau disebut pungli pastinya sangat familiar dikenal banyak orang. Aktivitas pungli bisa dilakukan di mana dan kapan saja. Bahkan di dunia pendidikan pun banyak yang melakukan ini. 

Sebagai pihak sekolah, seharusnya lebih memantau atau mengawasi jalannya keuangan yang ada di lingkungan sekolah. Terkadang pihak sekolah sudah melek akan hal itu, tetapi beberapa oknum lainnya ada saja yang menyalahi aturan. 

Pungli di Indonesia mesti diberantas bahkan seharusnya tidak ada lagi aktivitas seperti ini. Maka dari itu, berbagai pihak selalu melakukan sosialisasikan tentang pungutan liar. 

Namun, cara untuk memberantas pungli bukan sekedar disosialisasikan saja lho, tetapi juga perlu dilakukan cara lain agar pungli benar-benar punah. 

Berikut ini ada beberapa cara untuk memberantas pungutan liar di sekolah yang wajib diketahui oleh berbagai pihak, mulai dari komite sekolah, kepala sekolah, guru, staf, siswa, hingga seluruh warga sekolah. Yuk simak selengkapnya di bawah ini. 

BACA JUGA:Kenali 6 Ciri Pungli di Sekolah, Berbagai Modus untuk Mengelabui Orang Tua Siswa

Cara-Cara Memberantas Pungutan Liar di Sekolah

Memberantas pungutan liar (pungli) di sekolah memerlukan kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:

1. Sosialisasi dan Edukasi:

Melakukan sosialisasi mengenai praktik pungli dan cara pencegahannya kepada siswa, orang tua, dan guru. Edukasi tentang perbedaan antara pungutan resmi dan pungutan liar sangat penting agar semua pihak dapat mengenali dan menolak pungli.

2. Transparansi Pengelolaan Anggaran:

Sekolah harus menerapkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, termasuk dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan adanya laporan yang jelas, orang tua dapat mengetahui ke mana dana mereka digunakan.

3. Penguatan Norma dan Integritas:

Menegakkan norma-norma kesusilaan di sekolah dan membangun integritas di kalangan guru dan staf. Hal ini dapat menciptakan lingkungan yang menolak praktik pungli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: