Pendaftaran CPNS 2024 di Karawang Resmi Dibuka, Ada 294 Formasi, Ada Juga Jatah Penyandang Disabilitas

Pendaftaran CPNS 2024 di Karawang Resmi Dibuka, Ada 294 Formasi, Ada Juga Jatah Penyandang Disabilitas

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka-KBE-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pendaftaran CPNS resmi dibuka, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi mengatakan formasi yang dibutuhkan untuk tahun 2024 ada sebanyak 294.

Formasi ini terdiri dari 50 formasi untuk tenaga kesehatan dan 244 untuk formasi tenaga teknis. Tahap seleksi pertama berupa seleksi administrasi yang telah berlangsung sejak tanggal 20 Agustus sampai dengan 3 September. 

Setelah itu akan memasuki tahap CAT pada tanggal 16 Oktober sampai dengan 14 November. 

"Kalau untuk seleksi CPNS itu kan sudah kita umumkan di tanggal 19 Agustus. Tanggal 20 Agustus sampai 6 September itu pendaftaran, kemudian seleksi administrasi mulai dari tanggal 20 Agustus sampai dengan 3 September. Untuk CAT sendiri di tanggal 16 Oktober sampai 14 November 2024. Formasi ada 294 terdiri dari 50 untuk tenaga kesehatan dan 244 formasi tenaga teknis," ujarnya Rabu (21/8). 

BACA JUGA:Antusiasme Warga Lembang Sambut Dedi Mulyadi dalam Acara KDM Menyapa Jawa Barat

Pada tahun 2024 ini pun dibukan pendaftaran CPNS untuk penyandang disabilitas. Jumlah formasi yang diberikan sebanyak 6 orang. 

Ia menjelaskan formasi tersebut akan disebar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kesehatan serta Kantor Kecamatan Karawang Barat dan Kantor Kecamatan Karawang Timur. Selanjutnya untuk persyaratan berupa surat keterangan dari dokter yang menjelaskan terkait kategori disabilitas dan membuat video kegiatan sehari-hari. 

"Kemudian untuk disabilitas, minimal 2 persen dari formasi. Syarat untuk formasi disabilitas itu tidak memerlukan kecepatan, tidak beresiko, pekerjaan yang standby seperti pranata komputer. Ada 6 orang di formasikan untuk pranata komputer. Kita formasikan untuk 2 di RSUD, 2 orang di dinas kesehatan, 1 orang di kantor Kecamatan Karawang Barat dan 1 orang untuk di Kantor Kecamatan Karawang Timur. Formasi disabilitas difokuskan di perkotaan. Ada persyaratan khusus untuk disabilitas, melaporkan surat keterangan dari dokter atau pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya, menampilkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari," jelasnya. 

Ia menyebutkan untuk formasi bagi penyandang disabilitas pada PPPK tahun 2023 sebanyak 22, meski begitu hanya terdapat 1 orang yang mendaftar. Ia mengaku pada tahun 2023, BKPSDM tidak melakukan sistem jemput bola kepada penyandang disabilitas. 

BACA JUGA:Pemkab Sebut Kerjasama Industri - SMK Bisa Cetak Lulusan Unggul hingga Tekan Angka Pengangguran

"Pada tahun kemarin kita tidak mengadakan seleksi CPNS, kalau untuk jumlah formasi disabilitas di PPPK ada sebanyak 22 orang tetapi yang daftar hanya 1 orang. Jadi sisa formasinya diberikan kepada formasi yang umum. Tahun kemarin kita tidak jemput bola, tahun sekarang kita sudah komunikasi dengan forum disabilitas dan disnaker," tambahnya. 

Ia melanjutkan untuk tahap selanjutnya berupa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tanggal 9 hingga 20 Desember. Nendi menerangkan akan terdapat 3 orang peserta yang akan mengikuti SKB untuk masing-masing formasi. Sebelum melakukan SKB, peserta dapat memberikan sanggahan pada tanggal 18 sampai dengan 20 September. 

"Seleksi CPNS tidak memandang gender, agama, suku karena sekarang sudah menggunakan merid sistem. Tahap ketiga akan dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 20 Desember namanya Seleksi Kompetensi Bidang. Setiap formasi di Seleksi Kompetensi Dasar akan diambil 3 orang untuk maju di SKB. Kalau yang di SKB lebih mengutamakan ujian tentang bidang yang diambil. Setelah itu akan ada masa sanggah pada tanggal 18 sampai dengan 20 September. Kemudian diumumkan untuk memasuki tahap SKD, ujian SKD di Bandung," terangnya. 

Proses seleksi ini akan berakhir pada 31 Maret. Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 April untuk pemberian Surat Keputusan dari Bupati. Ia mengungkapkan CPNS formasi 2024 mulai bekerja pada tanggal 1 Mei 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: