Disdikpora Karawang Tingkatkan Kedisiplinan Tenaga Pendidik, Sosialisasikan PP Nomor 92 Tahun 2021

Disdikpora Karawang Tingkatkan Kedisiplinan Tenaga Pendidik, Sosialisasikan PP Nomor 92 Tahun 2021

Disdikpora Kabupaten Karawang memberikan pembekalan terhadap seluruh unsur tenaga pendidik tentang tugas pokok dan fungsi serta tata kerja ASN di lingkungan Disdikpora Karawang. Senin, (23/9) -KBE-karawangbekasi.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: