Polisi Ringkus Dua Pelaku Tawuran di Babelan yang Telan 1 Korban Jiwa, Keduanya Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi Ringkus Dua Pelaku Tawuran di Babelan yang Telan 1 Korban Jiwa, Keduanya Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Babelan yang Telan 1 Korban Jiwa--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tawuran antar remaja yang terjadi di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi, berujung pada kematian satu orang pemuda. Tragedi ini pun terungkap setelah polisi berhasil meringkus dua pelaku utama di balik aksi brutal tersebut.

"Kami berhasil menangkap dua orang tersangka di rumah temannya di daerah Pantai Hurip, Babelan, bersama barang bukti berupa dua celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi kepada Cikarang Ekspres pada Kamis (26/09).

Penangkapan para pelaku dilakukan, pada Sabtu (21/9/2024) sekira pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku ini, yaitu berinisial IH (20) dan PR (22). 

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP yang dapat membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun.

BACA JUGA:Lazisnu dan Perumda Tirta Bhagasasi Komit Tangani Kekeringan di Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, Tawuran itu pecah menelan korban remaja berinisial WS (21) di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja itu terjadi pada Jumat (20/9/3024) sekira pukul 02:30 WIB.

Kapolsek Babelan Kompol Judika Sinaga membenarkan adanya peristiwa tersebut, menurutnya korban bersama sejumlah remaja lainnya itu terlibat tawuran di jembatan besi Babelan-Sriamur pada Jumat jam 02:30 WIB.

"Saksi melihat korban tergeletak di sasak jembatan besi, saksi melihat pelaku membawa senjata tajam kabur dengan mengendarai sepeda motor," kata Judika kepada Cikarang Ekspres pada Sabtu (21/09).

Judika menyebutkan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh temannya tersebut. Nahas, sesampainya di rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA:Bappeda Karawang Komit Tingkatkan Kualitas Ajang Perioda, Inovasi yang Lahir Akan Dilindungi HAKI

"Selanjutnya saksi menolong korban membawa ke RSUD Kota Bekasi, sesampainya di RSUD Kota Bekasi di lakukan pengecekan oleh Dokter jaga, korban di nyatakan meninggal dunia," ucap dia.

Diduga korban meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka sabetan senjata tajam dibagian punggung, lengan kanan, dan paha kanan, sehingga tidak tidak lagi tertolong saat tiba di rumah sakit.

Sementara itu, Dani paman korban yang ditemui di rumah duka mengungkapkan pihak keluarga baru mendapatkan informasi bahwa korban sudah meninggal dunia setelah beberapa jam kemudian.

"Saya mendapatkan laporan terus saya ke lokasi katanya udh ditangani polsek Babelan, korban udah dibawa ke rumah sakit umum pakai motor jadi saya gak tau lukanya," kata Dani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: