Bertambah, Korban Asusila 2 Guru Ngaji di Ponpes Bekasi Jadi Empat Santriwati

Bertambah, Korban Asusila 2 Guru Ngaji di Ponpes Bekasi Jadi Empat Santriwati

Pria berinisial SM (51) alias Sudin bin Mulin dan guru berinisial MHS (29) alias Muhammad Hadi Sopyan guru ngaji di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

Dua pelaku yang kini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi itu memiliki hubungan ayah dan anak. Keduanya melakukan perbuatan asusila terhadap murid pengajiannya sejak 2022 lalu di pondok pesantren miliknya yang belum mengantongi izin.

Kedua oknum guru ngaji itu ditangkap pada Jumat (27/9) malam. Hingga saat ini sudah empat korban yang melaporkan perbuatan bejat dua guru ngaji tersebut ke polisi. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: