Program Kemasan Gratis Banjir Peminat, Dinkop UKM Karawang Berlakukan Proses Kurasi

Program Kemasan Gratis Banjir Peminat, Dinkop UKM Karawang Berlakukan Proses Kurasi

KEMASAN: Program fasilitasi kemasan gratis bagi pelaku UMKM di Karawang banjir peminat. --karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Program fasilitasi kemasan gratis bagi pelaku UMKM di Karawang banjir peminat. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang mencatat sudah ada lebih dari 100 pelaku UMKM yang mendaftar. Padahal kuota yang tersedia untuk tahun ini hanya untuk 55 pelaku usaha

Kepala Dinkop UKM Karawang, Dindin Rachmadhy mengatakan, karena banyak minat terhadap program bantuan tersebut, pihaknya akan melakukan proses kurasi dan verifikasi terhadap para pendaftar. Adapun beberapa persyaratannya meliputi perizinan legalitas, kualitas produk yang baik, dan merupakan UMKM binaan Dinkop UKM Karawang.

"Kuotanya untuk 55 pelaku usaha, tapi sekarang yang daftar udah lebih dari 100. Nanti akan kita kurasi dulu, jadi yang lolos itu nantinya hanya sesuai kuota saja," ujarnya, Kamis, (10/10). 

BACA JUGA:Polemik Foto yang Viral di Medsos, KPU Karawang Layangkan Somasi ke Dewan PKS Mumun Maemunah

BACA JUGA:Pengurus Wilayah INI Jabar Bersama 24 Pengurus Daerah Nyatakan Sikap Tegas dan Solid

Dindin menjelaskan, sejak awal Oktober lalu Dinkop UKM Karawang sudah membuka proses pendaftaran. Tak sampai dua pekan, jumlah pendaftar sudah jauh melebihi kuota. Oleh sebab itu, Dinkop UKM Karawang telah menutup proses pendaftaran.

Dindin melanjutkan, setiap pelaku usaha nantinya akan mendapatkan 500 pcs kemasan gratis. "Sudah kami tutup pada tanggal 7 Oktober lalu," katanya. 

Masyarakat yang ingin daftar dapat menyertakan KTP, semua bukti kelengkapan legalitas. Ia menambahkan seleksi ini diutamakan bagi pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan fasilitas kemasan apapun dari pihak dinas. 

BACA JUGA:Kepergok Korban saat Beraksi, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Rengasdengklok dari Amukan Massa

BACA JUGA:BisKita Trans Wibawamukti Segera Mengaspal di Kabupaten Bekasi Awal Desember 2024

"Pelaku usaha di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan KTP Karawang, memiliki legalitas yang sudah lengkap (NIB, PIRT, Halal) pada produk tang akan diajukan untuk difasilitasi kemasannya, mengisi link pendaftaran, bagi yang lolos verifikasi, mengirimkan proposal permohonan fasilitasi kemasan branding bagi UMKM tahun 2024, belum pernah mendapatkan fasilitas kemasan bagi UMKM dari Dinkopukm Karawang," tutupnya (wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: