BKKBN Optimis Angka Stunting di Karawang Turun, Tim Monev Berikan Beberapa Catatan Penting
MONITORING: Pj Bupati Karawang , Teppy Wawan Darmawan menerima kunjungan BKKBN Jawa Barat dalam monitoring Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Karawang. -KBE-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tim Monitoring Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat mengapresiasi program penanganan stunting di Kabupaten Karawang. Pasalnya, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karawang dianggap sedikit lebih maju jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat.
Ketua Pokja Pencegahan Stunting BKKBN Jawa Barat, dr Dean Rosmawati mengungkap, dari hasil monitoring ini Kabupaten Karawang dianggap sangat kuat dari segi aspek legalitas program. Hal ini dibuktikan dengan sudah diperbaharui dan direvisi SK TPPS Tahun 2022 menjadi tahun 2024 sesuai regulasi yang berlaku.
"Secara perencanaan sangat rapih ya, Karawang sangat kuat pada aspek legalitas. Selain itu instansi pengampu sudah sangat aktif dalam percepatan penurunan stunting. Sudah ada juga lokus stunting hingga akhir 2024, secara keseluruhan cukup bagus," ujar dr Dean usai melakukan monitoring di Karawang, baru-baru ini.
Dean mengatakan, meskipun secara keseluruhan sudah dianggap bagus. Bukan berarti TPPS Kabupaten Karawang bebas dari catatan. Pihaknya menyebut, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan dilengkapi oleh TPPS Karawang agar program ini berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA:Program Kemasan Gratis Banjir Peminat, Dinkop UKM Karawang Berlakukan Proses Kurasi
BACA JUGA:Polemik Foto yang Viral di Medsos, KPU Karawang Layangkan Somasi ke Dewan PKS Mumun Maemunah
Dean menjelaskan, kekurangan yang masih ada di semua daerah termasuk Karawang adalah masalah pelaporan. "Alur pelaporan harus ditingkatkan lagi, selama ini hanya hasil saja yang dilaporkan. Akan lebih baik jika pelaporannya dilengkapi dengan narasi yang menjelaskan prosesnya," jelasnya.
Dean juga bilang, berdasarkan hasil monitoring ini pihaknya merekomendasikan sejumlah catatan. Diantaranya, TPPS Karawang harus memiliki juklak dan juknis yang jelas terkait pelaksanaan program penurunan stunting. "Dengan juklak dan juknis itu pelaksanaan akan terbreakdown secara rapih. Sehingga dari tingkat pemerintah daerah hingga desa semua berjalan sesuai regulasi yang ada," katanya.
"Kami juga merekomendasikan agar TPPS Karawang bisa menggali potensi CSR disini yang sangat besar. Jika semua itu dilaksanakan dengan baik, saya optimis angka stunting di Karawang bisa turun di tahun 2025," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris DPPKB Karawang Imam Bahanan menambahkan, semua masukan yang baik dari Tim Monev BKKBN Jawa Barat akan diproses oleh tim. Menurutnya, sesuai instruksi Bupati Karawang, angka stunting di Karawang tahun depan harus turun menjadi satu digit.
BACA JUGA:Pengurus Wilayah INI Jabar Bersama 24 Pengurus Daerah Nyatakan Sikap Tegas dan Solid
BACA JUGA:Kepergok Korban saat Beraksi, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Rengasdengklok dari Amukan Massa
"Kami terus berkoordinasi dan menyempurnakan program penurunan stunting. Target TPPS Karawang tahun depan itu turun menjadi 7 persen, insya Allah dengan kerja sama yang baik kami optimis bisa tercapai," ujar Imam. (Wyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: