Tak Ada Izin, Puluhan Truk Swasta asal Tangerang, Buang Sampah Ilegal ke TPA Burangkeng

Tak Ada Izin, Puluhan Truk Swasta asal Tangerang, Buang Sampah Ilegal ke TPA Burangkeng

Puluhan truk swasta ilegal diketahui membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi. --karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:Hadiri Harlah Penggemar Wayang Jabodetabek, Cagub Ahmad Syaikhu Sampaikan Harapan Ini

Pasalnya, sejak lebih dari 10 tahun lalu TPA Burangkeng telah melebihi kapasitas. Namun karena tidak ada lokasi lain, sampah tetap dibuang ke TPA tersebut. Namun dengan kapasitas yang telah melebihi batas, TPA Burangkeng justru mengimpor sampah dari daerah lain.

Sementara itu, Kepala UPTD TPA Burangkeng, Jaryoto mengakui puluhan truk sampah swasta asal Tangerang yang membuang sampah ke wilayahnya. Mereka tidak tidak membayar retribusi ke pemerintah daerah dan tidak melintasi jembatan timbang yang tersedia. 

"Ya benar ada beberapa truk sampah asal Tangerang yang membuang sampah disini. Mereka tidak membayar retribusi," kata Jaryoto. 

Atas kegiatan ilegal tersebut, pihaknya berencana untuk melaporkan tindakan sejumlah sopir truk sampah asal Tangerang ke pihak kepolisian. Kehadiran truk sampah tersebut dinilai sangat merugikan lantaran TPA Burangkeng telah mengalami over load beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:Sering Menjadi Rujukan Pernikahan Dini, Benarkah Rasulullah Menikahi Aisyah pada Usia 9 Tahun? Cek Faktanya!

"Atas temuan tersebut kita akan menempuh jalur hukum melapor ke APH," tandas Jarwoto. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: