Disdukcapil Karawang Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat Jelang Pilkada 2024
Fokus utama Disdukcapil Karawang saat ini adalah memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih terdata dengan baik, khususnya pemilih pemula.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjelang Pilkada 2024. Fokus utama Disdukcapil Karawang saat ini adalah memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih terdata dengan baik, khususnya pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Karawang Bambang Susatyo mengatakan, menjelang Pilkada, Disdukcapil Karawang akan membuka layanan khusus pada hari Sabtu dan Minggu mulai awal November.
"Waktu pilpres yang lalu sebelum mencoblos datang ke kantor karena KTP nya hilang atau saat hari pemilihan baru 17 tahun, maka dari itu sejak awal November akan dibuka pelayanan Sabtu dan Minggu. Ke dua, saat hari pemilihan akan standby dari jam 05.30 di semua kantor pelayanan," jelas Bambang, Kamis, 31/10/2024.
Disdukcapil Karawang juga telah melakukan upaya jemput bola untuk menjangkau warga yang berada di luar Kabupaten Karawang.
BACA JUGA:Dukung Ekonomi Digital di Indonesia, EdgeConnex Mengakusisi Lahan Tambahan di LPCK Cosmopolis
"Kalau ada masyarakat yang di luar Karawang akan memberikan surat kepada Disdukcapil setempat. Ada satu anak yang berada di Cirebon sudah kami datangi tapi menolak untuk melakukan perekaman data dan akan melakukan perekaman ketika pulang ke Karawang," tutur Bambang.
Disdukcapil Karawang terus berupaya untuk memastikan kelancaran proses Pemilu 2024 dengan menyediakan layanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar.
Disdukcapil Karawang telah belajar dari pengalaman pada Pemilu sebelumnya, di mana banyak warga yang datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP menjelang hari pencoblosan. "Waktu pilpres yang lalu sebelum mencoblos datang ke kantor karena KTP nya hilang atau saat hari pemilihan baru 17 tahun," ujar Bambang.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Disdukcapil Karawang Torich Haerachman menyebut, untuk jumlah pemilih pemula yang telah melakukan perekaman data, yaitu sebanyak 43.085 orang atau 99,1 persen.
BACA JUGA:Hadiri Maulid Nabi, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Didoakan Jadi Pemimpin Jabar
"Sampai saat ini sudah ada 43.085 orang yang melakukan perekaman data, atau sebanyak 99,1 persen," ucapnya.
Disdukcapil Karawang sudah melakukan perekaman data pemilih pemula di berbagai sekolah di Kabupaten Karawang. "Saat ini kegiatan yang sedang berjalan menjelang Pilkada tetap melakukan perekaman ke sekolah untuk mengumpulkan target yang belum melakukan perekaman," kata Torich.
Pelayanan perekaman data di sekolah disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Disdukcapil Karawang. Bagi siswa yang belum sempat melakukan perekaman data di sekolah, mereka dapat mendatangi kantor kecamatan terdekat untuk melakukan perekaman.
"Kesulitan tidak ada karena sampai dengan menjelang pilkada dan sebelumnya, sekolah bersedia meluangkan waktu untuk melakukan perekaman sesuai dengan jadwal. Kita akan informasikan kepada sekolah, untuk siswa yang belum mengikuti perekaman di sekolah bisa mendatangi kantor kecamatan terdekat," jelas Torich.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: