DPRD Kabupaten Bekasi Garap Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk 30 Tahun Kedepan

DPRD Kabupaten Bekasi Garap Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk 30 Tahun Kedepan

DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai mengkaji guna merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk 30 tahun ke depan, atau 2023-2053.--karawangbekasi.disway.id

Dengan demikian, Jio menegaskan pihaknya menargetkan, Pansus tersebut akan rampung dalam waktu yang tidak begitu lama. "Kita targetkan satu bulan selesai," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: