Maling Motor di Masjid Susukan, Pedagang Cilor Ditangkap, Pelaku Masih Berusia 16 Tahun

Maling Motor di Masjid Susukan, Pedagang Cilor Ditangkap, Pelaku Masih Berusia 16 Tahun

SEORANG Pedagang Cilor atau Aci Telor lakukan aksi yang sungguh nekat dengan mencuri motor Honda Beat nopol E 2209 JR yang terparkir di Masjid Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang masih berumur belasan tahun itu nekat mencuri, pelaku berinisial IS (16) warga Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu ditangkap. Pelaku berinisial IS (16) warga Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Korbannya merupakan jamaah di masjid tersebut, bernama H Kasnia. Pencurian terjadi pada Minggu (20/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika itu, korban sedang Salat Isya berjamaah di dalam masjid tersebut. Pelaku yang merupakan penjual cilor, biasa berjualan di sekitar masjid. Rupanya, IS memperhatikan kebiasaan korban yang selalu menaruh kunci motor di tiang menara masjid. Selama dua hari diperhatikan, niat jahat pelaku kemudian muncul. Korban Diintai 2 Hari “Saya dua hari memperhatikan korban naruh kunci motor di tiang menara masjid. Kebetulan saya penjual cilor di lokasi tersebut,â€ kata tersangka IS saat ditanyai Radar Cirebon di dalam penjara Mako Polsek Susukan, kemarin. Saat korban sedang salat, pelaku kemudian mendekati masjid dan mengambil kunci motor yang ada di tiang menara masjid. Pelaku kemudian membawa kabur motor korban. Motor tersebut kemudian dibawa ke Tukdana, Indramayu untuk disembunyikan. “Motor itu saya simpan di rumah. Rencana buat transportasi jalan-jalan saya sendiri, bukan untuk dijual,â€ katanya. Sementara itu, korban yang mau pulang ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB terheran karena kunci motor hilang. Saat lihat parkiran masjid, motor juga ikut lenyap. Korban sadar kalau motornya ada yang mencuri. Ia kemudian menanyakan ke orang sekeliling yang melihat. Ternyata, ada saksi yang melihat kalau motor korban dibawa oleh seseorang yang dikenal. Ditangkap di Rumah Senin pagi (21/2) korban kemudian mendatangi Mako Polsek Susukan dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Susukan. Dari hasil penyelidikan, kemudian mengarah ke identitas tersangka. Karena ada saksi yang melihat kalau motor korban dibawa oleh IS. Polisi kemudian bergerak ke rumah IS di Kecamatan Tukdana, Indramayu. Pada hari Rabu (23/2) pelaku kemudian diamankan oleh polisi. Di rumah pelaku juga tersimpan motor milik korban. Tersangka dan barang bukti kemudian diglandang ke Mako Polsek Susukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada awak media, IS mengaku melakukan aksinya sendirian. “Saya sendirian pak, melakukannya,â€ singkatnya. Kapolsek Susukan Iptu Rinduwan melalui Kanit Reskrim Ipda Diding saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan. Penangkapan tersebut dalam rangka operasi Jaran dengan sasaran curas, curat, dan curanmor (C3). “Benar kita menangkap pelaku curanmor. Ini dalam rangka operasi Jaran. Nanti lebih jelasnya, akan diekspos di Mako Polresta Cirebon pada Minggu depan,â€ katanya. Diketahui, pelakunya masi dibawa umur. Sehingga, pihak Balai Permasyarakatan (Bapas) mendatangi Polsek Susukan untuk melakukan pendampingan. (cep/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: