30 Ribu Warga Kabupaten Bekasi Meninggal Masuk DPT
ilustrasi gambar, Pilkada Kabupaten Bekasi 2024--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengkritisi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab terdata melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdapat 30 ribu warga sudah meninggal masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebagaimana diketahui, tercatat sebagai DPT warga Kabupaten Bekasi yang bakal turut serta dalam pesta demokrasi sebanyak sekitar 2,2 jutaan.
“Ini harus menjadi catatan penting bagi para seluruh tim sukses/para saksi. Sebab dalam rapat dengar pendapat kami dengan disdukcapil terkonfirmasi sebanyak 30 ribu warga sudah meninggal masuk DPT,”kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin.
Arifin menyampaikan, pihaknya (Komisi I) merupakan mitra kerja dari KPUD Kabupaten Bekasi telah mengundang secara resmi. Hanya saja yang bersangkutan (KPUD) tidak hadir.”Kami sudah mencoba melakukan fungsi pengawasan dari DPRD. Namun KPUD sebagai penyelenggara pilkada tidak hadir. Tentunya untuk berjalannya pesta demokrasi. Akuntabel data base harus jelas. Untuk menghindari terjadinya resistensi pada proses penghitungan suara,”ucapnya.
BACA JUGA:MUI Karawang Imbau Warga Gunakan Hak Pilih dan Tolak Money Politics di Pilkada 2024
Ridwan menyampaikan, para saksi dari perwakilan paslon harus jeli dalam melakukan pencatatan perolehan suara nanti.”Pastinya para kontestasi pemilu sudah pada mengetahui. Nantinya berapa surat undangan disebar, lalu berapa yang hadir. Itu harus jelas nantinya. Tentunya yang mengetahui betul nanti yang ada saat perhitungan di masing masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),”ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovhanno Nahampun menyampaikan potensi kecurangan proses penghitungan suara bisa terjadi. Sebab angkanya didapat dari hasil kerja disdukcapil yang didapatnya (Komisi I) secara resmi dan sesuai pendataan.
“Partisipasi pencapaian para pemilih hanya sekitar 70 persenan. Tujuan kami tidak ada bernuansa politik. Melainkan bagaimana proses berjalannya pilkada yang menghitung hari ini dapat berjalan dengan baik. Sebab sampai saat ini saat melakukan klarifikasi secara resmi dari KPUD terkait data base peserta para pemilih saat 27 November. Kami belum mendapatkan penjelasan secara pasti terkait 30 ribu warga sudah meninggal masuk DPT,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyampaikan, pihaknya hanya dapat melakukan pengawasan dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Dimana merupakan sistem elektronik dan teknologi informasi yang digunakan untuk proses kerja penyelenggara Pemilu atau Pemilihan dalam menyusun, mengkoordinasi, mengumumkan dan memelihara data Pemilih.
BACA JUGA:DPRD Jabar dan KONI Bahas Kesejahteraan Atlet hingga Sarana Olahraga
BACA JUGA:Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Kabupaten Bekasi Petakan 22 Indikator Potensi TPS Rawan
“Kami tidak dapat masuk terlalu jauh terkait jumlah ril dpt. Sebab kami hanya melakukan melalui sidalih. Saat kami meminta acount sidalih tidak pernah direspon. Jadi kami juga kesulitan untuk mengetahui jumlah dpt secara pastinya melainkan hanya berdasarkan sidalih,”ucapnya.
Sebelumnya, Akbar mengakui pihaknya telah memberikan rekomendasi terkait penghapusan data warga meninggal di beberapa kecamatan terkait warga tercatat sudah meninggal namun masuk sebagai DPT.”Jadi masalah warga meninggal masuk dpt pernah menjadi temuan kami. Namun sudah kami sampaikan untuk dihapus dari dpt. Jadi dalam konteks masalah DPT hal ini memang domainnya KPUD,”ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: