Pemdes Karangligar Salurkan Bantuan Pangan CBP Tahap III Pada Ratusan KPM

Pemdes Karangligar Salurkan Bantuan Pangan CBP Tahap III Pada Ratusan KPM

Pemerintah Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap ke III kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat, 6/12/2024.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap ke III kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat, 6/12/2024.

Kepala Desa Karangligar Ersim menyampaikan, program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu peningkatan taraf hidup masyarakat.

"Bantuan pangan CBP ini diharapkan bisa membantu meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu. Apalagi warga kami baru saja mengalami bencana banjir, ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit," paparnya.

Ersim mengatakan, program ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan dan menguatkan ketahanan pangan. Ia berharap program ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA:Perolehan Suara Dominan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, Ade dan Asep Menang Telak

BACA JUGA:DPRD Meminta Pemprov Jabar Agar Lakukan Pemetaan Ulang Kondisi Lingkungan

"Semoga program ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Karena selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini juga bertujuan untuk menjamin ketahanan pangan," tuturnya.

Sementara itu, Petugas Sosial Masyarakat (PSM) Itoh menjelaskan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada penyaluran bantuan pangan CBP tahap ke III ini sebanyak 396 KPM.

"Penyaluran bantuan pangan CBP ini dilakukan selama tiga tahap. Dalam setiap tahap nya, ada 396 KPM yang menerima bantuan beras," katanya.

Ia menerangkan, dalam penyaluran bantuan beras CBP ini, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 10 kilogram beras medium. 

BACA JUGA:Penyerapan APBD Tahun 2024 Rendah, Komisi II DPRD Karawang Sidak DPKP

BACA JUGA:KPU Kabupaten Bekasi Umumkan Hasil Rapat Pleno, Paslon Ade-Asep Raih Suara Terbanyak

"Setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras, untuk pengambilannya, wajib membawa Foto Copy KK (Kartu Keluarga) dan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli," jelasnya.

Itoh menuturkan, dalam pendistribusian bantuan pangan CBP dilakukan secara bertahap, hal ini bertujuan agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: