Pandangan Politik Budiwanto: Peta Jalan Pilkada Serentak di Era Reformasi

Pandangan Politik Budiwanto: Peta Jalan Pilkada Serentak di Era Reformasi

Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karawang sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto, S.Si., MM.--karawangbekasi.disway.id

GARUT, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karawang sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto, S.Si., MM, ditengah kerja dinasnya memberikan pandangannya mengenai pelaksanaan pilkada langsung selama tujuh tahun terakhir. Menurutnya, meskipun pilkada langsung telah menjadi cerminan demokrasi masyarakat Indonesia, terdapat tantangan besar yang perlu dievaluasi demi kemaslahatan bersama.

“Sejak Pilkada langsung digelar, mulai dari tahun 2017, 2018, 2020, hingga pilkada serentak yang telah berlangsung 27 November 2024 kemarin, pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp80,60 triliun. Anggaran sebesar ini sangatlah fantastis untuk ongkos politik, jika dialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan ruang kelas baru, peningkatan layanan kesehatan, membuka lapangan kerja baru dan program pemberdayaan ekonomi, tentu akan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Budiwanto.

Ia menyoroti beberapa dampak negatif dari pilkada langsung, seperti konflik horizontal antarpendukung yang menciptakan disharmoni politik hingga diskriminasi pembangunan. “Kita sering melihat wilayah yang tidak mendukung kandidat tertentu tidak mendapatkan prioritas pembangunan dari pemerintahan terpilih. Selain itu, tingginya biaya politik dalam pilkada sering berujung pada kasus korupsi yang menyeret banyak pejabat ke penjara,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Budiwanto menyatakan dukungannya terhadap gagasan pak Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra yang saat ini diamanahkan menjadi Preaiden RI, mengenai pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia meyakini, model ini akan lebih efisien dari segi anggaran dan meminimalkan dampak negatif yang muncul selama ini.

BACA JUGA:Indonesian Hypnosis Centre Kukuhkan Tokoh-Tokoh Ternama Menjadi Instruktur Hipnosis

BACA JUGA:IGTKI Karawang Gelar Pembinaan Organisasi kepada Seluruh Kepala TK Se-Karawang

“Jika pilkada dilakukan melalui DPRD, pengawasan terhadap money politics akan lebih mudah dilakukan oleh Bawaslu dengan melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Karena yang diawasi tidak banyak. Jumlah anggota DPRD baik Provinsi Kabupaten maupun Kota sangat jauh dari jumlah masyarakat pemilih di Indonesia. Selain itu, beban keuangan negara dan para calon kepala daerah juga akan berkurang signifikan. Sistem ini memberikan ruang yang lebih terukur untuk menciptakan pemerintahan yang efektif,” tegasnya.

Budiwanto menilai bahwa langkah ini tidak hanya akan menghemat anggaran negara, tetapi juga menciptakan stabilitas politik di tengah masyarakat. Dan yang terpenting adalah bahwa Pilkada yang dipilih oleh anggota DPRD sama sekali tidak bertentangan dengan konstitusi negara. 

" Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa ‘Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota ‘dipilih secara demokratis" Sebut Budiwanto.

Kata demokratis menurut budiwanto bahwa ini bisa lebih luas pemahamannya bahwa tidak hanya dipilih oleh masyarakat secara langsung tetapi bisa dipilih oleh representasi masyarakat yang ada di DPRD provinsi kota maupun kabupaten. 

BACA JUGA:Satpol PP Karawang Tingkatkan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Nonton Seirei Gensouki Spirit Chronicles Season 2 Episode 12 beserta link legalnya

Oleh karenanya Budiwanto mengajak seluruh pihak untuk terbuka terhadap diskusi ini demi masa depan demokrasi yang lebih sehat dan efisien. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: