Jumlah Penerima PKH Tahap 3 dan 4 di Kabupaten Karawang Capai 72.708 KPM

Jumlah Penerima PKH Tahap 3 dan 4 di Kabupaten Karawang Capai 72.708 KPM

Koordinator Kabupaten III PKH, Abdul Mujib--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak 72.708 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Karawang menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 3 dan 4 pada tahun 2024. Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia sesuai dengan data yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Koordinator Kabupaten III PKH, Abdul Mujib, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan secara terpusat melalui Kantor Pos.

 “Jumlah penerima tahap 3 dan 4 di tahun 2024 sebanyak 72.708 KPM. Untuk 2025, kami masih menunggu informasi dari Kemensos. Mudah-mudahan di bulan Januari ini datanya sudah tersedia,” jelas Abdul Mujib saat ditemui pada Kamis (2/1). 

Mujib menambahkan, data penerima PKH diperbarui setiap bulan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SINKG). Proses finalisasi data ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. 

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Pasar Masih Tinggi, Kabupaten Bekasi Terancam Inflasi

BACA JUGA:Minggon Perdana, Pj Kades Serang Sampaikan Program Kerja dan Proses PAW

“Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan, mereka bisa mengajukan ke pemerintah desa. Namun, penerima akhirnya tetap ditentukan oleh Kemensos,” katanya.

Di Kabupaten Karawang, Kecamatan Karawang Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penerima PKH terbanyak, yakni sebanyak 4.687 KPM. Sementara itu, Kecamatan Telukjambe Barat menjadi wilayah dengan jumlah penerima paling sedikit, yakni 1.106 KPM. 

“Mekanisme penyaluran bantuan berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Kami terus memantau agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak,” tambah Mujib. 

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat miskin sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di Kabupaten Karawang.

BACA JUGA:Rumah Warga di Cikarang Pusat Dibobol Pencuri Saat Ditinggal Berlibur, Kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:5.653 Peserta Lolos Seleksi PPPK Kabupaten Bekasi, 205 Peserta Tidak Terisi Lowongan

Untuk masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, disarankan segera menghubungi pemerintah desa setempat.(aufa zahra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: