MenPANRB-Mendagri Dorong Kepala Daerah Pastikan Tenaga Non-ASN Bisa Daftar dan Ikuti Seleksi PPPK Tahap II
Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025 untuk memperluas kesempatan Tenaga Non ASN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tahap 2.--karawangbekasi.disway.id
Surat itu juga berisi apabila jumlah tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan.
Menteri Rini mengungkapkan, pemerintah membuka kesempatan secara luas bagi tenaga non-ASN agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024. Langkah penataan ini pun sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi II DPR RI.
"Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap II ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin," pungkas Rini.
BACA JUGA:Dishub-Disperindag Rebutan Kelola Kios Terminal Cikampek, BPKAD Karawang: Mau Diukur Ulang
BACA JUGA:Di Bawah Target, Disparbud Karawang Kantongi Rp 370 Juta dari Retribusi Pariwisata
Dari sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, untuk tidak mengisi jabatan ASN dengan tenaga non-ASN. “Ada Amanah UU, yakni tidak boleh melakukan rekrutmen tenaga non-ASN, waspadai ini semua,” tegas Tito.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, berpesan kepada kepala daerah dan BKD agar memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah ada di database BKN. Pada seleksi periode kedua ini, Zudan meminta kepala daerah atau pejabat terkait untuk ‘jemput bola’ kepada tenaga non-ASN untuk ikut seleksi.
“Kepala daerah perlu mengumumkan secara luas agar non-ASN bisa mendaftar sesuai jadwal,” ungkapnya.
Kementerian PANRB dan BKN yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri menyiapkan coaching clinic sebelum tanggal 15 Januari 2025.
BACA JUGA:Besok, KPU Kabupaten Bekasi Bakal Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
BACA JUGA:KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Pasangan Cabup-Cawabup Terpilih Kamis Besok
Bagi Pemda yang ingin berdiskusi mengenai Langkah-langkah penataan non-ASN bisa memanfaatkan coaching clinic ini dengan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: