Usup Supriatna Resmi Gantikan Soleman Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Usup Supriatna Resmi Gantikan Soleman Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Usup Supriatna ditunjuk Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan surat keputusan DPP PDIP menggantikan Soleman yang sebelumnya tersandung kasus hukum.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengonfirmasi pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Posisi tersebut kini diisi oleh Usup Supriyatna yang ditunjuk berdasarkan surat keputusan DPP PDIP menggantikan Soleman yang sebelumnya tersandung kasus hukum. 

"Kami telah menerima surat dari DPP PDIP, yang kemudian dihantarkan ke DPC PDIP Kabupaten Bekasi. Sebelum diputuskan, kami melakukan proses verifikasi ke DPP untuk memastikan keabsahan surat tersebut," kata Ade Sukron kepada Cikarang Ekspres Senin (13/01) malam.

Setelah memastikan keabsahan surat, kata Ade Sukron DPRD Kabupaten Bekasi mengumumkan dan membacakan keputusan tersebut pada sidang rapat paripurna.

"Bahwasanya DPP PDIP Perjuangan telah menunjuk saudara Usup Supriyatna sebagai pengganti saudara Soelman dari Pimpinan DPRD dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi," kata dia.

BACA JUGA:Mendikdasmen Kunjungi Sakobar, Dede Karbada: Suatu Kehormatan dan Jadi Motivasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

BACA JUGA:Komisi IV H. Jenal Aripin Gelar Sosperda No 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Desa Amansari Rengasdengklok

Ade Sukron menjelaskan bahwa pergantian ini hanya berkaitan dengan status Soleman sebagai Wakil Ketua DPRD, bukan statusnya sebagai anggota DPRD. 

"Kalo dari surat yang tadi kita bacakan dari status Pimpinan DPRD," ucapnya.

Menurut Ade Sukron, setelah pengumuman ini, pihak DPRD akan mengajukan proses administrasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan dan melantik Usup Supriyatna sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

"Setelah ini, kami segera mengirimkan berkas ke Provinsi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat SK pelantikan bisa diterbitkan," imbuhnya.

Hanya saja, ketika disinggung mengenai status Soleman yang masih menjabat sebagai wakil rakyat, Ade tak mau banyak bicara. Kendati demikian ia mengaku hanya menjalankan tugas untuk mengurus pergantian status pimpinan DPRD. 

BACA JUGA:Hayoloh! DPRD Jabar Jadwalkan Sidak ke Lokasi Tambang PT MPB

BACA JUGA:Top! Capaian MCP KPK Karawang Terbaik Kedua di Jabar

"Kalo kita hanya mengurus status Wakil Pimpinan DPRD saja. Pimpinan itu kolektif kolegial jadi selama ini ada beberapa kegiatan pada saat saudara Soleman sedang ada urusan lain maka kita tetap bertiga bisa menandatangani," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: karawangbekasi.disway.id