Tingkatkan Pemahaman Publik, Waket DPRD Jabar Acep Jamaludin Gelar Sosperda No 5 Tahun 2023

Tingkatkan Pemahaman Publik, Waket DPRD Jabar Acep Jamaludin Gelar Sosperda No 5 Tahun 2023

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Cigondewah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung Senin, (13/1/25).--karawangbekasi.disway.id

"Selain itu, Perda juga diharapkan mendorong pemberi kerja untuk lebih aktif mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas dia.

Kang Acep Jamaludin optimistis, melalui kerja sama antara pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat luas, implementasi Perda No. 5 Tahun 2023 akan menciptakan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja di Jawa Barat. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas dprd jabar