Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Kunjungi Disperindag Bahas Retribusi Kios di Terminal Cikampek
Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Kamis, 30 Januari 2025. --
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Kamis, 30 Januari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas permasalahan retribusi yang berkaitan dengan kios-kios yang berada di area Terminal Tipe C Cikampek.
Permasalahan tersebut kini menjadi perhatian, setelah adanya keluhan dari Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai kendala dalam optimalisasi retribusi tersebut.
Dishub Karawang mengungkapkan bahwa kendala dalam pengelolaan dan optimalisasi retribusi dari kios-kios yang ada di Terminal C Cikampek, dikarenakan retribusi dari kios-kios tersebut masih dikelola oleh Disperindag.
Dishub Karawang berharap ada penataan yang lebih jelas terkait pembagian kewenangan antara Disperindag dan Dishub dalam pengelolaan kios-kios di Terminal Tipe C Cikampek. Sehingga melalui pengelolaan retribusi yang diterima ini, kedepan Dishub dapat meningkatkan PAD.
BACA JUGA:Wih, Personel Satpol PP Karawang Diajari Public Speaking Biar Pede saat Bertugas
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendapatkan kejelasan mengenai kewenangan Disperindag dalam mengumpulkan retribusi tersebut.
Ia menegaskan bahwa Komisi II bertugas memastikan transparansi dalam pengelolaan retribusi yang dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.
Menurut Mumun, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Disperindag terkait hal ini. Dalam konfirmasi tersebut, Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan, Burhanudin, memberikan penjelasan bahwa Disperindag selama ini hanya memungut retribusi di kios-kios yang memang menjadi kewenangannya.
Burhanudin juga menjelaskan bahwa retribusi tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dimiliki oleh Disperindag.
“Kami telah melakukan konfirmasi kepada Disperindag dan mereka menjelaskan bahwa dalam mengumpulkan retribusi, mereka hanya memungut dari kios-kios yang memang menjadi kewenangannya. Di lokasi terminal tersebut, memamg ada beberapa kios yang retribusinya dikelola oleh Disperindag,” ungkap Mumun.
BACA JUGA:Diikuti Hampir 100 Peserta, Disnaker Karawang Gelar Tes Seleksi Pelatihan Berbasis Kompetensi
BACA JUGA:LPPL Sturada 107,4 FM Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1446 H
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: