Kisruh Eksekusi Lahan di Setia Mekar Residence 2: Empat Penghuni Lapor Developer ke Polisi

Kisruh Eksekusi Lahan di Setia Mekar Residence 2: Empat Penghuni Lapor Developer ke Polisi

Empat penghuni, melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Bekasi Raya, melaporkan pihak developer, Abdul Bari, ke Polres Metro Bekasi pada Senin (17/2) malam.--karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:SDN Palumbonsari 4 Raih Sejumlah Prestasi di Lomba FLORIS se-Pulau Jawa

BACA JUGA:Warga Tolak Rencana Pembangunan Underpass Metland Cibitung

"Kalau warga yang kena eksekusi pada saat itu, kurang lebih ada tujuh warga. Tapi yang kami dampingi, yang membuat laporan di Polres Metro Bekasi, itu ada empat. Ada empat warga yang telah memberikan kuasa ke kami untuk melakukan laporan atas kejadian ini," tutur Kurdi.

Paska dieksekusi, lanjut Kurdi, kini keempat kliennya untuk sementara tinggal di rumah saudaranya. Bahkan beberapa ada yang kembali pulang ke kampung halaman.

"Sangat prihatin sekali kondisi saat ini. Harapan klien kami itu sekalipun rumah itu tidak bisa kembali ke klien kami, minimal mendapatkan ganti rugi yang memang senilai atau setimpal dengan kerugian klien kami alami," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: