Gedong Papak, Bekas Kantor Bupati Bekasi Diusulkan Jadi Museum
METRO BEKASI - Belum banyak yang mengetahui bahwa Gedong Papak yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi, merupakan salah satu bangunan cagar budaya. Lokasi berdirinya Gedong Papak sendiri sejatinya merupakan saksi bisu yang merupakan medan pertempuran di mana warga Bekasi di bawah kepemimpinan KH Noer Ali, kala itu berupaya mengusir penjajah. Hingga kemudian pada tahun 1930, Gedong Papak ditempati sebagai Kantor Bupati Bekasi. Tak hanya itu, beberapa kantor kedinasan lain juga didirikan di sekitar. Bahkan kini, terdapat tiga bangunan kantor kedinasan di sekitar Gedong Papak, yakni Bapenda Kota Bekasi, Dinas Dukcapil Bekasi, dan Dinas Sosial Kota Bekasi. Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Muhammad Ridwan mengatakan pemeliharaan terhadap bangunan cagar budaya tersebut dilakukam berdasarkan kajian dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi. "Memang untuk saat ini telah di lakukan perapihan terhadap Gedong Papak. Kali ini perbaikan yang dilakukan berupa pengecatan dan pemindahan kanopi yang ada di sekitar Gedong Papak," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (2/6). Proses pengecatan dilakukan selama 30 hari sejak Mei lalu. Sedangkan perbaikan kanopi dilakukan berdasarkan diskusi dengan pihak Bapenda. "Anggaran yang kita siapkan untuk pengecatan sebesar 80 juta. Itu kita lakukan pengecatan dan perapihan lainnya di area Gedong Papak," ucapnya. Ia juga mengaku, untuk pengecatannya pun pihaknya dan TACB melakukan diskusi menetapkan warna untuk bangunan Gedong Papak agar menyesuaikan dengan warna bangunan aslinya. "Catnya kita sesuai kan ke awalnya. Karena itu kita ambil sesuai permintaan TACB ingin gedung kembali seperti semula," ujarnya. Setelah proses pemugaran selesai, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Muhammad Ridwan menjelaskan akan mengajukan kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi agar Gedong Papak bisa dijadikan museum. "Ya untuk museum di Gedong Papak kita akan ajukan ke Wali Kota. Sehingga nanti dapat dibahas TACB dan Wali Kota. Pengajuan kita sudah lakukan, tinggal tunggu arahan dari Wali Kota untuk pembahasannya," kata Ridwan. Sementara itu, Ketua TACB Kota Bekasi, Ali Anwar menyampaikan setelah proses pemugaran selesai, ia meminta agar kawasan di sekitar Gedong Papak yang dijadikan lahan parkir, disterilkan selebar 3 meter. Ia pun meminta agar masyarakat tidak menyentuh atau masuk ke bagian dalan Gedong Papak guna menjaga nilai sejarah bangunan cagar budayatersebut. "Saya harap semua pejabat dan masyarakat harus peduli dengan cagar budaya," tutur Ali. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: