APBD-P 2021, Banggar DPRD Dorong Pemkot Bekasi Hati-hati dan Teliti Menggunakan Anggaran
BADAN Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi sepakati dan tandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021 dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Gedung Rapat DPRD, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (30/9). Hasil rapat disepakati pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 5,6 Triliun dan belanja daerah diangka yang lebih tinggi Rp. 6,4 Triliun. Sedangkan untuk pembiayaan daerah tidak ada perubahan sebesar Rp. 763 Miliar. Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengungkapkan, bahwa anggaran pembiayaan daerah tidak ada perubahan. Akan tetapi ada kendala yang dialami yakni berkurangnya transfer daerah dari provinsi Jawa Barat (Jabar) sebanyak Rp. 24 Miliar. Padahal sudah ada beberapa kegiatan yang dilakukan, sehingga menyebabkan beberapa kegiatan dievaluasi. Dalam APBD-P pun terdapat penambahan pengadaan lahan di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta anggaran untuk Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). "Disperkimtan Rp. 17 Miliar dan DBMSDA jauh lebih besar Rp. 57 Miliar. Mengingat banjir mengakibatkan kerusakan drainase jalan dan jalan pemukiman, karena itu kita ada fokus penambahan anggaran," beber Ketua DPRD Kota Bekasi. Terlihat rapat paripurna dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah, staf ahli, Asisten Daerah, Inspektur Kota Bekasi dan seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkot Bekasi. Dikarenakan gelaran rapat paripurna masih dilaksanakan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga paripurna digelar semi virtual. Beberapa anggota DPRD, kepala OPD, eselon tiga dan lurah hadir secara virtual. Berbicara Covid-19 pastinya berhuhungan dengan kesehatan (Nakes). Chairoman mengatakan, nakes dan relawan Rumah Sakit Umum Daerah di pastikan tidak ada pengurangan. Hanya mereview 379 kegiatan yang sudah di SK-kan Wali Kota tapi belum terserap. "Saya minta Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah, red) untuk dipantau langsung Wali Kota, karena dikhawatirkan akan berpengaruh pada layanan pendidikan hal ini. Sebab indeks manusia di Kota Bekasi menurun," kata Chairoman. Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani berharap Wali Kota Bekasi dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam nota kesepakatan. Berbicara anggaran untuk biaya tak terduga (BTT) Covid-19 telah disepakati Rp 412 Miliar. Tentunya angka terbesut mengalami kenaikan sebesar 240 persen dari anggaran semula diangka Rp 175 Miliar. Disisi itu, Anggota Banggar lainnya, Bambang Purwanto mengakui bahwa dana BTT 2021 yang khusus untuk penanganan Covid-19 di Kota Bekasi termasuk alokasi anggaran yang cukup besar, tercatat sekitar 7,5 persen dari APBD 2021. Menyikapi hal tersebut, Bambang meminta agar alokasi BTT kedepannya dapat maksimal dan tepat sasaran. Nominal anggaran BTT termasuk pula untuk pembayaran insentif nakes dan relawan," tuturnya. Oleh karena itu, Banggar pun mendorong Pemkot Bekasi agar dapat menggunakannya secara hati-hati dan teliti. “Ya, harus hati-hati. Jika dirasa perlu diaudit, maka kami akan melakukan audit terkait dengan penggunaan dana tersebut,†pungkasnya. (adv/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: