Menunggu Bio Farma Kirim Dosis Sinopharm ke Karawang  Â
KARAWANG- Di tengah munculnya lagi klaster jumbo covid-19 di kawasan industri yang ada di Karawang, ada sekitar 71 ribu karyawan atau buruh pabrik di 133 perusahaan di Karawang yang sedang menanti vaksi gotong royong tiba dan didistribusikan oleh bio farma. Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi di perusahaan tersendat lantaran vaksin sinopharm tiba di Indonesia secara berkala. Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karawang, Fadludin Damanhuri menuturkan, saat ini pelaksanaan vaksinasi gotong royong belum bisa dilaksanakan secara serentak lantaran belum ada dosis vaksin yang dikirim ke faskes yang menjadi mitra pelaksanan vaksin gotong royong oleh bio farma. Diketahui, Kadin memang menjadi pimpro pelaksanaan vaksinasi dari pelaku industri di Karawang saat ini masih menunggu Khusus di Karawang, pelaksanaan vaksinasi gotong royong sempat remain lantaran faskes yang menjadi mitra pelaksanaan vaksinasi diduga dikuasai atau dimonopoli oleh faskes milik pejabat Dinkes Karawang. Menjawab hal ini, Fadel megatakan, Kadin hanya menyediakan web pendaftaran bagi klinik atau rumah sakit yang mau terlibat. Namun yang memverfdikasi layak tdan tidaknya faskes yang mendaftar adalah Dinkes Karawang. “Nanti kami kembalikan ke Dinkes untuk memverfikasi yang sesuai syarat,†kata dia. Sejumlah persyaratannya, kata dia dua di antaranya adalah faskes yang mendaftar tidak sedang melaksanakan vaksinasi yang dijalankan oleh pemerintah dan faskes harus memiliki gudang penyimpanan dosis vaksin. “Klinik wajib memilihi stotage atau gudang penyimpanan,†kata Fadel. Bukan tanpa sebab. Fadel menuturkan, klinik wajib memiliki gudang penyimpanan dosis vaksin lantaran nantinya bio farma bakal langsung mengirim vaksin ke klinik yang telah dipilih oleh perusahaan menjadi pelaksana layanan vaksinasi. “Jadi yang terdaftar jadi mitra ada berapa, nah nanti user yang dalam hal ini perusahaan memilih mau pakai faskes mana. Nanti dibuat kontrak. Lalu Buifarma mengirim ke klinik itu,†kata dia. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong di Karawang sendiri menjadi sangat penting. Beberapa kaliperusahaan di Karawang menjadi klaster jumbo penyebaran covid-19. Sehingga, jika pelaksanaan vaksinasi tidak segera dilakukan, situasi kerja nomal di kawasan industry pun bakal terus tertunda. Puluhan buruh pabrik di Kawasan Industri KIM terinfeksi covid-19. Hasil sidak tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang mengungkapkan, sedikitnya ada 60 orang atau sekitar 40 persen karyawan di salah satu pabrik itu, dinyatakan positif Covid-19 usai melakukan perjalanan mudik kemarin. Terbongkarnya kasus penularan covid-19 di kawasan industri. Membuat Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana naik pitam. Pasalnya, terulangnya cluster industri untuk yang kesekian kali. Terjadi karena para pengusaha ini enggan melapor, ketika ada karyawannya yang positif. Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui surat Edaran Bupati sudah mewanti-wanti. Agar pasca libur lebaran, seluruh pabrik di kawasan industri di Karawang. Wajib melaporkan hasil tes antigen karyawannya, yang kedapatan melakukan perjalanan mudik. "Kami sangat menyayangkan pihak perusahaan tidak melaporkan kejadian ini dengan segera ke Satgas Covid-19 Karawang. Sehingga terjadi 40 persen karyawannya terpapar Covid-19," ungkap Cellica, usai melaksanakan sidak bersama Kadinkes dan para camat. Sabtu, (12/5) dini hari. Terulangnya cluster industri di pertengahan tahun 2021 ini menjadi momok besar bagi masyarakat Karawang. Pasalnya, saat ini kapasitas bad di rumah sakit rujukan covid-19 di Karawang sudah hampir penuh. Ditambah lagi, Pemkab Karawang sudah tak menyediakan hotel utuk kamar isolasi. Artinya, puluhan karyawan yang terpapar ini, nantinya akan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kecuali, mereka yang bergejala serius. Untuk menekan penularan yang semakin besar. Cellica meminta para camat dan kepala desa untuk cepat mengambil langkah strategis. Selain melakukan lockdown di wilayah yang banyak pasien Covid. Cellica juga memerintah seluruh jajaran di bawahnya. Untuk segera melakukan tracing, testing, dan treatment (3T). Agar cluster industri ini tidak sampai membentuk cluster baru. Seperti cluster keluarga yang saat ini sudah terjadi di beberapa kecamatan di Karawang. "Mulai dari para camat dan jajaran dibawahnya saya minta bertindak cepat. Kami melakukan 3T untuk menekan penyebarannya," kata Cellica. "Ini terjadi karena kelalaian perusahaan yang tidak melapor. Saat karyawannya dinyatakan positif, mereka hanya diminta isolasi di rumah saja. Harusnya lapor ke kita," sesalnya. Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana membenarkan, jika telah terjadi cluster industri di salah satu pabrik di Kawasan KIM. Tepatnya di Kecamatan Ciampel, Karawang. Fitra memaparkan, pabrik tersebut hanya memiliki 141 karyawan. Dimana 60 orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19 hasil 3T yang dilakukan Satgas Covid-19 Karawang. Fitra menduga, terulangnya cluster industri di Karawang terjadi. Karena banyak dari karyawan yang melakukan perjalanan mudik, pada hari raya idul fitri kemarin. "Mereka yang positif diduga karena mudik lebaran kemarin. Mereka tidak di rawat, semuanya isolasi mandiri," papar Fitra. "Sudah dilakukan 3T kepada mereka yang kontak erat dengan 60 karyawan ini," tambahnya. Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus di tingkat bawah. Pihaknya mengaku sudah berkoodinasi dengan para camat, untuk bergegas memperketat kebijakan PPKM Mikro. Salah satu opsi yang diambil ialah melakukan lockdown lingkungan. Sementara, untuk mengantisipasi lonjakan pasien covid. Satgas juga dikabarkan telah menambah 20 bed di rumah sakit isolasi. Untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan oleh pasien yang bergejala. "Tingkat ketersediaan tempat tidur di RSUD mencapai 83,04 persen. Dengan rincian, 911 bed terisi dari 1.097 bed yang disediakan pemerintah," papar Fitra. "Kita juga sudah antisipasi adanya lonjakan pasien, dan menambah 200 bed dari 1.097 yang tersedia," imbuhnya. Sebelumnya, Kadisperindag Ahmad Suroto mengatakan, ada sejumlah kecurigaan yang muncul. Dari sikap tak kooperatif yang ditunjukan para pelaku usaha di Kabupaten Karawang. Suroto menyebut, para petinggi perusahaan banyak yang menganggap remeh Surat Edaran Bupati. Yang meminta perusahaan lakukan tes antigen usai libur lebaran, guna melakukan pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, Suroto menduga, pasca libur lebaran kemarin. Tak sedikit karyawan pabrik yang terpapar Covid-19. Sehingga, perusahaan terkesan tertutup. Untuk menghindari sanksi dari Gugus Tugas Covid-19. "Kalau masih tidak mau lapor nanti kami sidak. Kalau masih bandel, izin oprasionalnya bisa kita cabut," ungkap Suroto, kepada KBE, Kamis, (27/5) di ruang kerjanya. Dugaan lain, lanjut Suroto, kebijakan PPKM Mikro yang dikeluarkan Pemkab Karawang. Juga dianggap menjadi momok bagi para pengusaha. Pasalnya, saat ini Pemda sudah tidak lagi menyediakan hotel sebagai kamar isolasi bagi pasien Covid. Dengan PPKM mikro, pasien tanpa gejala atau OTG. Bisa melakukan isolasi di lingkungan rumahnya. "Sementara kalau karyawan pabrik banyak yang positif, otomatis pengusaha harus menyediakan rumah isolasi. Jadi dugaan soal anggaran juga sangat besar kemungkinannya," pungkasnya. (wyd/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: