Ini Tanggapan Pemkot Bekasi Terkait ASN Batal Dilantik Pada Mutasi dan Rotasi
suasana pelantikan rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan IV di lingkunag Pemkot Bekasi yang dilaksanakan oleh Pj Sekda Junaedi, pada Selasa 18 Juli 2023--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bekasi akhirnya memberi tanggapan terkait salah satu pejabat eselon batal dilantik dalam mutasi dan rotasi pada 18 Juli 2023.
Dalam pemberitaan disebutkan salah seorang ASN Pemkot Bekasi yang telah diundang namun tidak dilantik saat seremoni pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023 di Aula Nonton Sonthanie, Kantor Wali Kota Bekasi.
Agar pemberitaan media menjadi berimbang, Bagian Humas mengkonfirmasi Kepala BKPSDM untuk meminta informasi terkait pemberitaan tersebut.
Dijelaskan Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin bahwa mutasi dan rotasi karena adanya kebutuhan organisasi dan sejumlah pertimbangan dan apabila dipandang perlu, maka dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Duh Malunya, Sudah Pakaian Lengkap, Pejabat Eselon di Kota Bekasi Batal Dilantik
BKPSDM Kota Bekasi selaku organisasi perangkat daerah yang membawahi urusan kepegawaian di Kota Bekasi telah memproses 84 pejabat yang dimutasi saat itu.
Terdiri dari
Eselon 3 : 18 orang,
Eselon 4 : 36 orang
jabatan fungsional ahli madya,
JFT Madya : 4 orang
dan jabatan fungsional ahli muda
JFT Muda : 26 orang.
BACA JUGA:Usai Bertemu Prabowo Elit PDIP Dapat Ucapan Selamat Bergabung ke Gerindra?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: