METRO CIKARANG - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengapresiasi Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando dalam memberantas penjualan obat-obat terlarang di wilayahnya satu bukan yang lalu. langkah yang dilakukan Kades Ciantra ini telah menjaga putra putri yang ada di wilayah ciantra dan sekitarnya dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. "Kita mengapresiasi bagaimana seorang kepala desa ciantra melakukan penggerebekan terhadap penjual obat-obat yang notabene itu adalah merusak moral generasi muda kita," kata BN Holik dalam sambutannya di acara Safari Ramadan yang berlangsung di Masjid At Taqwa, Ciantra, Sabtu (23/4/22). "Selanjutnya tinggal bagaimana pemerintah desa melakukan koordinasi dengan tingkat kepolisian," sambungnya. Menurutnya, kegiatan yang di lakukan kades ciantra ini merupakan terobosan dengan kebersamaan yang cukup royal, terhadap atau sama lain yang penuh kebersamaan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Desa (Pemdes) Ciantra, Ketua RT, RW, Ketua Dusun serta Karang Taruna Desa Ciantra melakukan sidak ke toko atau warung yang diduga menjual obat obatan terlarang, Selasa Malam, (15/03/22) Ribuan butir pil Heximer dan tramadol berhasil ditemukan di dua toko yang berbeda dengan modus toko kosmetik, dengan modus jual kosmetik. Obat terlarang tersebut dijual murah ke para pemuda di desa ciantra dan pemuda di luar Ciantra. Kepala Desa Ciantra Mulyadi Fernando Menjelaskan, sidak ini didasari untuk mengurangi tindak kriminal yang diduga pengaruh obat-obatan terlarang tersebut. “Ini guna untuk menyelamatkan generasi muda dari obat-obatan terlarang yang membahayakan generasi muda di wilayah desa ciantra dan sekitarnya," tegas Mulyadi, Selasa (15/03/22). Kades yang akrab di sapa bulle ini menjelaskan, sebelumnya ada aduan masyarakat bahwa di Desa Ciantra ada 6 titik toko yang menjual obat-obatan tersebut. Aduan tersebut langsung di tanggapi dan ambil tindakan. “Bulan kemarin sudah kita tutup 3 toko obat-obatan yang berkedok toko kosmetik, hari ini dua toko kami sidak dan kami sita ribuan obat-obatan terlarang dari berbagai jenis dari dua toko tersebut, satu toko yang kami sidak tidak terbukti,†terangnya. Dua dari tiga toko yang berhasil disidak akan diberikan sanksi untuk menutup tokonya secara permanen. "Jika masih membandel kembali kedapatan menjual obat terlarang tersebut, Pemerintah Desa, ketua RT dan ketua RW dan Karang Taruna Desa Ciantra akan melaporkan transaksi jual beli obat-obatan terlarang tersebut ke pihak kepolisian," pungkasnya. (mil/ygi)
Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Kades Ciantra Dalam Memberantas Toko Obat Terlarang
Sabtu 23-04-2022,02:11 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :