KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian terus berprogres. Aparatur sipil negara (ASN) akan segera merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai layanan seperti kenaikan pangkat, pindah instansi atau mutasi, serta penetapan pensiun.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat memimpin Rapat Koordinasi Paguyuban PANRB di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (24/11/2022).
“Progres penuntasan data ini cukup progresif dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Harus semakin cepat agar bisa memberikan kemudahan bagi ASN di seluruh Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA:Perkuat Penanganan Kebencanaan Cianjur, Gubernur Siapkan Platform Digital Pisodapur
Dikatakan dalam menuntaskan arahan Presiden Joko Widodo ini, ditemui permasalahan yakni adanya ketidakkonsistenan data atau data anomali.
Data memegang peranan penting dalam penyederhanaan proses bisnis layanan. Pada minggu pertama bulan November, data anomali baru diselesaikan sebesar 15,35 persen. Hingga 23 November, sudah mencapai 86,14 persen.
BACA JUGA: Program Jabar Masagi Akan Direplikasi secara Nasional
Disamping itu, BKN mendorong instansi pemerintah untuk segera melakukan pemutakhiran data secara mandiri.
Pemutakhiran data mandiri (PDM) instansi di awal November sebesar 76,04 persen, dan saat ini mencapai 81,88 persen. Sementara PDM yang ada di BKN dari 35,58 persen di awalan November sudah berprogres sebesar 86,32 persen.
BACA JUGA:Sorot Pelayanan, Masyarakat Harus Tunggu Lurah Jatikarya Berjam-jam Hanya untuk urus Tandatangan
“Pekerjaan rumah (PR) yang sudah 8 tahun ini harus sudah selesai. Kerja instansi paguyuban harus ditarget,” tegas Menteri Anas.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa target kinerja yang dimandatkan kepada BKN terus dikebut.
Ia memaparkan strategi simplikasi proses bisnis layanan kepegawaian, progres simplikasi, dan rencana simplikasi layanan kepegawaian.
BACA JUGA:Kepala BKD Jabar Tewas Kecelakaan di Tol Cipali, Dimakamkan di Kuningan