Video pergeseran tanah tersebut diklaim terjadi pasca gempa bumi tektonik mengguncang Kabupaten Cianjur bermagnitudo 5,6 pada 21 November 2022.
Tim JSH melakukan pengecekan, di antaranya mengutip dari Merdeka.com yang melakukan penelusuran menggunakan Google Image.
BACA JUGA:HUT KORPRI Ke 51, Tri Adhianto Ingatkan Tiga Hal Bagi ASN
Hasilnya, rekaman tersebut bukan diambil pasca gempa bumi Cianjur, melainkan likuefaksi tanah di Kompleks Perumahan Petobo, Sulawesi Tengah akibat gempa Palu 2018 silam.
Video identik salah satunya diunggah akun YouTube KompasTV berjudul "Begini Citra Satelit Likuefaksi Tanah di Petobo" pada 6 Oktober 2018.
Dijelaskan usai gempa yang mengguncang Palu dan Donggala terjadi fenomena likuefaksi tanah di Kompleks Perumahan Petobo.
BACA JUGA:Peparda Jabar: Inilah Sosok Pelatih Dibalik Prestasi Tim Tenis NPCI Bekasi
Video yang sama juga diunggah New York Post pada 8 Oktober 2018. Gambar satelit menunjukkan kota pesisir Palu dilanda likuefaksi tanah atau pencairan tanah efek pascagempa yang dapat terjadi di daerah yang tidak dibangun di atas batuan dasar yang kokoh.
Guncangan gempa bumi melemahkan dan mengendurkan tanah, mengakibatkan tanah longsor besar-besaran.
BACA JUGA:UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen
"Jadi kesimpulan rekaman pergerakan tanah yang menyeret rumah dan bangunan yang diklaim terjadi pasca gempa Cianjur adalah keliru. Faktanya, itu merupakan likuefaksi tanah pasca gempa Palu 2018 silam," ujarnya.
Menurut Ika, kebanyakan kasus hoaks itu false context, misleading content terkait gempa bumi Cianjur. Mayoritas adalah jenis false context , konten disajikan dengan narasi konteks yang salah dengan memuat video atau foto yang sudah pernah terjadi sebelumnya.
BACA JUGA:PERSIS Didorong Manfaatkan Teknologi Informasi dalam Berdakwah
"Atau video yang terjadi di tempat lain, tapi diklaim sebagai kejadian saat gempa di Cianjur," ucapnya.
Lebih lanjut Ika mengatakan, dengan hadirnya hoaks di tengah situasi psikologi masyarakat yang traumatik akan menambah beban bagi masyarakat terdampak, juga meresahkan masyarakat umum lainnya.