KPK Lakukan Upaya Hukum Kasasi Putusan Wali Kota Bekasi non Aktif di PT Bandung

Kamis 29-12-2022,11:02 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Pada tingkat Pengadilan Tinggi, Pepen divonis lebih berat menjadi 12 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim mewajibkan Pepen membayar pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

BACA JUGA:Pepen Tertunduk Lesu Jalani Sidang Pledoi

Namun, majelis hakim tidak mempertimbangkan seluruh tuntutan jaksa, salah satunya pembebanan denda pengganti sebanyak Rp 17 miliar.***

Kategori :