Alih Tugas Jabatan Sekda Kota Bekasi Sudah Melalui Evaluasi 6 Bulan

Rabu 04-01-2023,11:28 WIB
Reporter : Admin
Editor : M Amin

Alih Tugas Jabatan Sekda Kota Bekasi Sudah Melalui Evaluasi 6 Bulan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -  Alih tugas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi sudah selesai dilaksanakan pada 2 Januari 2023.  

Hal itu setelag ada persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8356/SJ perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada 22 November 2022. 

Demikian disampaikan Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi melalui keterangan resminya, Rabu (4/1/2022). 

BACA JUGA:Aliran Sesat Bab Kesucian Aktif di Medsos, Jamaahnya Dilarang Makan Ikan dan Susu

Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto melantik Reny Hendrawati dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Bekasi sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan.  Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi dijabat Junaedi yang juga Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. 

Pelantikan melalui SK Nomor 821.2/Kep.01-BKPSDM/I/2023 tentang Alih Tugas Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. 

BACA JUGA:2023, Honor Guru PTK non ASN di Daerah Ini Naik!

Alih tugas jabatan dilakukan mempertimbangkan kelanjutan program kerja Sekda sehingga pelaksanaan Sertijab dilakukan pada anggaran baru 2023 berjalan. 

Pemerintah Kota Bekasi melakukan alih tugas jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Bekasi setelah melakukan tahapan evaluasi kinerja berkoordinasi dengan Kepala KASN, Gubernur Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri.  

BACA JUGA:Oknum Jaksa yang Gerebek Suaminya di Kamar Hotel, Berakhir 'Mesra'

Serangkaian tahapan evaluasi kinerja Sekda telah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2022 juga telah dilakukan pelaksanaan evaluasi kinerja Sekda Kota Bekasi bertempat di BKD Provinsi Jawa Barat  yang dilakukan tim evaluasi yakni Kepala BKD Provinsi Jabar, Kepala Inspektorat Jawa Barat dan Guru Besar UNPAD. 

BACA JUGA:Dikira 20-25 Tahun, Usia Wanita Cantik Ini Ternyata Sudah 44 Tahun, Ia Pun Curhat Sering Jadi Korban Ghosting

Hasil evaluasi panitia evaluasi kemudian disampaikan kepada Kepala KASN, Kemendagri, dan Gubernur Jawa Barat. ***

Kategori :