
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) memastikan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada pihak pertama dalam revitalisasi Pasar Kranji Baru di Bekasi Barat diterbitkan dalam minggu ini.