KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Nasib baik sepertinya belum berpihak kepada Kadishub Jawa Barat A. Koswara dikancah jabatan strategis baik ditingkat Kota dan Kabupaten Bekasi.
Setelah gagal dalam open bidding untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi beberapa waktu lalu setelah panitia seleksi menyatakan semua peserta TMS kekinian harapan menjadi Pj Bupati Bekasi pun kandas.
Peluang bersaing dengan Dani Ramdan untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi nampaknya pupus sudah. Pasalnya Dani Ramdan telah menyatakan memegang SK Perpanjangan sebagai Pj Bupati Bekasi hingga 2024.
BACA JUGA:Disuruh Kerabatnya Beli Nasi Uduk, Remaja di Bekasi Babak Belur Dikeroyok Oknum Polisi
Kegagalan Koswara untuk menjadi Pj Bupati Bekasi setelah dirinya dinyatakan TMS saat mendaftar open bidding calon Sekda (Sekretaris Daerah) Pemkot Bekasi. Setelah didorong-dorong oleh sejumlah pensiunan pejabat Pemkot Bekasi.
Bahkan, Koswara dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh Pansel (Panitia Seleksi) calon Sekda Pemkot Bekasi. Dan putusan Pemkot Bekasi memperpanjang posisi Pj Sekda yang dijabat oleh Junaedi.
BACA JUGA:Polemik Pj Bupati Bekasi Berakhir, Dani Ramdan Sudah Pegang SK Perpanjangan Jabatan
Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah menyatakan jika SK Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati hingga 2024 telah dipegangnya.
"SK perpanjangannya (dari Kemendagri) sudah ada per tanggal 18 Mei ini, jadi saat ini saya sudah masuk masa jabatan perpanjangan,"ucap Dani Ramdan usai menghadiri acara Halal Bihalal DPD PKS Kabupaten Bekasi di Hotel Sunera Antero Jababeka. Minggu (21/5/2023).
Diketahui bahwa sebelumnya nama Dani Ramdan tidak tercantum dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi saat pengusulan pengisian kekosongan jabatan.
Pihak legislatif diketahui hanya mengusulkan 3 nama untuk Pj Bupati Bekasi. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara.***