JABARDISWAY.ID-Harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, lebih dari Rp 10 miliar. Jumlah tesebut berdasarkan Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara di situs resmi KPK (LHKPN) Tahun 2021.
Nina Susana Dewi saat ini tercatat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat. Nina Susana Dewi dilantik pada tanggal 25 Juni 2021, Sebelumnya, Nina menjabat sebagai Direktur utama RS Hasan Sadikin. Dilansir dari laman resmi KPK, Nina Susana Dewi hanya melaporkan harta kekayaan nya pada tahun 2021 saja. Sedangkan tahun-tahun lain-nya nina tidak melaporkan harta kekayaan nya kepada KPK. BACA JUGA:Jumlah Koruptor di Indonesia 1.200 Orang, Mahfud MD Singgung Pejabat Yang Belum Lapor LHKPN Sedangkan aturan yang telah di tetapkan undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi dan keputusan nomor : KEP. 07/KPK/02/2005 Tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Pemangku jabatan di setiap daerah wajib melaporkan harta kekayaan setiap tahun nya. Namun Kepala dinas Kesehatan jabar, Nina Susana Dewi ini tidak memperhatikan aturan tersebut. BACA JUGA:Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditetapkan Tersangka TPPU Oleh KPK Berikut Harta Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Nina Suasana Dewi pada LHKPN Tahun 2021. · LHKPN 2021 Rp. 9.922.502.056 Rincian Harta Kekayaan, Nina Susana Dewi Total Kepemilikan Aset Tanah dan Bangunan : Rp. 9.375.000.000-
Tanah dan Bangunan Seluas 146 m2/130 m2 di KAB / Kota Bandung Senilai Rp. 2.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/300 m2 di KAB / Kota Bandung Senilai Rp. 6.875.000.000
-
MOBIL, TOYOTA VIOS SEDAN Tahun 2013, Senilai Rp. 130.000.000
MOBIL, TOYOTA AVANZA G Tahun 2008, Senilai Rp. 85.000.000
MOTOR, BENELLI SEPEDA MOTOR Tahun 2020, Senilai Rp. 32.000.000