KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Aksi lanjutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) depan gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, pada Rabu 4 Juli 2023 sempat bersitegang.
Pasalnya pihak Kejaksaan mengakui bahwa laporan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Pompa Air se-Kota Bekasi pada Dinas BMSDA dikatakan belum ada alias hilang.
Pengakuan tersebut memicu emosi mahasiswa dengan menyebutkan sistem administrasi di Kejari Kota Bekasi kacau balau dan pegawainya kebanyakan main Tik-tok.
BACA JUGA:Soroti Pengadaan Pompa Air, APPB Gelar Aksi di Depan DBMSDA Kota Bekasi
Aksi lanjutan APPB di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi itu menyoroti perihal pengadaan pompa air se-Kota Bekasi yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Bekasi melalui DBMSDA.
"Laporan tersebut sudah kami serahkan pada 14 april dan sempat release di beberapa media" ujar Wawan, Koordinator lapangan APPB kepada Kasi Intel Kejari saat menemui mahasiswa.
BACA JUGA:APPB Sebut Ada 9.736 Lulusan SD Tahun 2023 Gagal Masuk SMP Negeri
Pengadaan pompa air ini memakan anggaran sebesar Rp18 Miliar dan direncanakan ada di 14 titik.
Namun, fakta di lapangannya yang terpasang baru 2 titik saja, yaitu di folder Kelurahan Jati Kramat dan folder Kecamatan Jati Asih.
"Dari total anggaran 18 miliar baru dua pompa yang ada. Sisanya mana, dan uang anggaran kemana. Kami pertanyakan itu tidak pernah ada kejelasan. Maka dari itu, kami menganggap sarat akan korupsi,"tegas Wawan.
BACA JUGA:Anggap Tak Becus Urus Pendidikan, APPB Bergerak Minta Kadis Pendidikan Kota Bekasi Dicopot
Wawan, selaku korlap APPB mempertanyakan kinerja kejaksaan negeri karena tadi kata salah satu pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyatakan bahwa laporan belum masuk.
Dalam aksi itu mahasiswa mendesak Kejari Kota Bekasi untuk menyelesaikan dugaan kasus pada DBMSDA. Potensi tindakan korupsi dan nepotisme dalam pengadaan pompa air dengan pagu anggaran Rp18 Miliar.
BACA JUGA:Aksi Demo APPB Minta Copot Kadisdik Kota Bekasi Batal Digelar