"Terdakwa hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Bekasi dengan didampingi penasehat hukumnya untuk melaksanakan proses eksekusi dengan memasukkan yang bersangkutan ke Lapas kelas II A Cikarang.
Sedangkan terdakwa SP sampai saat ini masih dilakukan proses upaya pelaksanaan putusan pengadilan terhadap yang bersangkutan," tandasnya. (har)