Dituduh Maling Helm hingga Dianiaya di Ruang SPKT, Pelajar di Tanjung Pinang Trauma

Kamis 27-07-2023,13:49 WIB
Reporter : Rajomengiyan
Editor : Rajomengiyan

"Arogansi pihak luar bisa terjadi di ruang SPKT. Ini menunjukkan citra penegakan hukum yang bobrok,"tegas Monic. 

Diketahui Hetty Yurdani (43) Warga Kampung Sidojasa, Tanjungpinang Timur, Kepulauan Riau telah resmi melaporkan ke Polres Kota Tanjung Pinang. Ia tak terima anaknya F (16) dituduh mencuri dan pukul oleh oknum diduga aparat saat di ruang Pelayanan Polres setempat. 

BACA JUGA:Rusak Ekosistem Mangrove dan Alur Perairan, KKP Tutup Proyek Reklamasi Tak Berizin di Kepri

Hetty Yurdani mengaku bahwa Putranya dituduh mencuri Helm dan dibawa ke ruang Pelayanan SPKT Polres Tanjungpinang. Peristiwa dugaan tindakan kejahatan terhadap anak itu terjadi pada Selasa 25 Juli 2023 saat F diperiksa atas laporan dugaan pencurian Helm oleh terlapor. 

Kepada ibunya F mengakui dipukul sebanyak dua kali. Mengetahui pengakuan anaknya Hetty Yurdani tidak terima karena Helm yang dituduhkan itu dibeli melalui media sosial yakni "Bursa Jual Beli". 

BACA JUGA:Diduga Malapraktek, Tangan Bayi Lahir Tak Bergerak Bengkak dan Membiru di RSUP RAT Kepri

Hetty menceritakan peristiwa itu berawal F dilaporkan oleh oknum diduga aparat tersebut telah mencuri satu unit Helm milik terlapor. 

Ketika F diperiksa polisi di ruang Pelayanan Polresta Tanjungpinang papar Hetty, aparat itu memukul sebanyak dua kali ke bagian punggung sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan. 

BACA JUGA:Mahathir Mohamad Sebut Kepri Harusnya Bagian dari Malaysia, Begini Alasannya...

"Anak saya (F) menceritakan bahwa dirinya dipukul oleh seseorang ketika diperiksa di ruang polisi karena dituduh mencuri Helm," ujarnya.***

Kategori :