Menteri Bahlil : Pemerintah Akan Melakukan Penanganan Konflik Pulau Rempang dengan Soft
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberi keterangan resmi usai memimpin rapat terkait Pulau Rempang di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu 17 September 2023--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, menyampaikan hasil rapat bersama terkait konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepualuan Riau pemerintah akan melakukan penanganan dengan cara soft.
"Tadi kami sudah melakukan beberapa kesepakatan yang akan kita bicarakan dengan rakyat yang mana salah satu diantaranya adalah proses penanganan (warga) Rempang harus dilakukan dengan cara yang soft,"ungkap Bahlil usai rapat dalam keterangan resminya, Minggu 17 September 2023.
Diketahui bahwa sejumlah menteri rapat membahas konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam. Rapat itu menghasilkan beberapa keputusan salah satunya terkait penanganan di Rempang harus dilakukan dengan cara lembut.
BACA JUGA:Gubernur Kepri Imbau Jaga Kondusifitas, Kepala BP Batam Buka Ruang Dialog Terkait Pulau Rempang
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melibatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Wali Kota Batam
"Terkait dengan dinamika yang terjadi di Kepri, khususnya untuk investasi di Pulau Rempang.
yang baik dan kita memberikan penghargaan ke masyarakat yang memang sudah turun-temurun di sana," kata Bahlil.
BACA JUGA:Tak Miliki Dokumen CBIB, 2 Unit Usaha Tambak Udang di Batam Disegel
Pemerintah berjanji akan membangun komunikasi yang baik dengan warga Rempang. Akan ada pembicaraan soal pembangunan proyek strategis nasional itu dengan warga setempat.
"Kita berkomunikasi dengan baik sebagaimana layaknya. Kita ini sama-sama orang kampung, ini yang harus kita bicarakan," ujarnya.
BACA JUGA:Berpoetensi Rugi Nelayan, 20 Ton Ikan Salem Impor di Batam Disegel
Bahlil menduga keributan relokasi 16 kampung di Rempang itu dilakukan oleh oknum di luar masyarakat asli yang menggarap tanah di sana. Di mana, izin proyek milik oknum tersebut telah dicabut.
"Masalah ini tidak hanya cukup di sana, ada juga ditengarai beberapa oknum yang juga dulunya pernah membangun perusahaan di sana tapi kemudian izinnya sudah dicabut. Ini juga kita membutuhkan penanganan khusus," ujarnya.
Diketahui bahwa kisruh ribuan warga yang menolak digusur menyusul pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menarik perhatian publik.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: