Ribuan Bacaleg DPR RI Dinyatakan TMS, Diberi Kesempatan Perbaikan

Selasa 08-08-2023,15:22 WIB
Editor : Rajomengiyan

Ketua Divisi Teknis KPU RI itu menambahkan sebanyak 14,93 persen bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 1,23 persen pencalonannya dihapus oleh partai politik pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon ditanggal 26 Juni-9 Juli 2023. 

"Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93 persen bacaleg yang dinyatakan TMS," ujarnya

Kategori :