KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yudianto, diminta tak asal sebut terkait penyebab limbah di Kali Bekasi yang terjadi beberapa waktu terakhir ini.
Dinas LH Kota Bekasi jangan hanya terima informasi, tapi harus ikut menyusuri perusahaan apa saja di hulu yang menyebabkan Kali Bekasi tercemar dengan berani menyebut nama tiga perusahaan penyebab limbah.
"Kadis LH Kota Bekasi berani sebut sudah mendapat laporan bahwa ada tiga perusahaan penyebab limbah yang telah ditindak oleh pihak Kabupaten Bogor. Harusnya minta bukti data, jangan asal bunyi seakan jadi corong DLH Kabupaten Bogor,"ungkap Kang Abel pegiat lingkungan hidup kepada KBE, Jumat 18 Agustus 2023.
Pasalnya, jelas dia bertahun-tahun kali Bekasi tercemah limbah dengan bentuk dan rupa yang sama. Tapi sampai sekarang belum pernah terdengar nama perusahaan penyebab limbah diumumkan apalagi sampai ke pengadilan.
BACA JUGA:DLH Kota Bekasi Sebut Penyebab Pencemaran Kali Bekasi Limbah Tiga Perusahaan di Bogor
Menurut Kang, Abel akibat apa yang disampaikan Kadis LH Kota Bekasi kepada kawan wartawan telah bahwa telah mendapatkan laporan tiga perusahaan penyebab limbah sudah ditindak, hal itu membuat warga di bantaran Kali Cileungsi dan Bekasi bertanya-tanya perusahaan apa saja.
"Warga di bantaran kali yang merasakan dampak tercemarnya Kali Bekasi itu menunggu tindakan tegas seperti apa yang dilakukan pemerintah kepada perusahaan penyebab limbah tersebut,"tegas Kang Abel.
BACA JUGA:Liput Sidak DLH Kota Bekasi, Wartawan Dihalangi Petugas Keamanan Pabrik Bakso di Jatirangga
Namun demikian, dia menegaskan bahwa harusnya Pemprov Jabar bertanggungjawab dan melakukan tindakan tegas terkait pencemaran yang terus terjadi di Kali Bekasi dan Cileungsi. Tidak melakukan pembiaran seperti yang telah terjadi bertahun-tahun ini.
Sebelumnya Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) Puarman meminta pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap penyebab pencemaran yang terjadi di wilayah Sungai Cileungsi yang berdampak pada Kali Bekasi.
BACA JUGA:Sidak Pabrik Bakso di Jatirangga, Tim DLH Kota Bekasi Hanya Bertemu Keamanan
"KP2C memandang sudah cukup pemerintah melakukan tindakan pembinaan dan pengawasan terhadap pabrik yang membuat pencemaran Sungai Cileungsi di wilayah Kabupaten Bogor. Sekarang waktunya melakukan tindakan, tidak lagi ada istilah pengawasan dan pembinaan,"tegas Puarman kepada KBE Senin (14/8/2023).
Dikatakan istilah pengawasan dan pembinaan sudah bertahun-tahun menjadi statement andalan pemerintah di setiap terjadi pencemaran di Sungai Cileungsi. Tapi kondisi yang sama masih terus terjadi dan diduga penyebabnya itu-itu saja.
"Apa pernah ada perusahaan penyebab pencemaran Sungai Cileungsi sampai ke Pengadilan. Tolak ukur dari suatu penindakan itu adalah pengadilan. Pertanyaannya perusahaan mana penyebab pencemaran Kali Cileungsi yang hampir 10 tahun ini sampai ke PN,"tanya Puarman.