KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Mulai Januari 2024 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal menerapkan pembelanjaan dengan menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Langkah itu diambil sebagai upaya mendukung pemerintah pusat dalam percepatan dan kemudahan proses belanja barang dan jasa.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat hadiri kegiatan High Level Meeting dan Capacity Building TP2DD se-Jawa Barat Tahun 2023, yang dipimpin Pj. Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso, Walikota/Bupati se-Jawa Barat
Kegiatan berpusat di di Aula Gedung Sate Bandung, Jumat 17 November 2023 yang dihadiri kepala daerah se-Jabar itu diisi penandatanganan komitmen Implementasi KKI seluruh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi (TP2DD) se-Jabar.
Kata Dani, KKI juga sangat menopang aplikasi BEBELI yang saat ini telah digagas Pemkab Bekasi untuk membantu para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. Sehingga nantinya pembayaran di BEBELI bisa dilakukan dengan _cash and carry._
"Jadi memang kita sedang susun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai KKI ini yang masih dalam evaluasi Kemendagri, begitu Perbup ini turun kita akan tetapkan mungkin awal tahun Januari," ujar dia.
"Melalui KKI ini nantinya seluruh perangkat daerah bisa melakukan transaksi dalam membelanjakan barang maupun jasa," tambah Dani.
Lebih jauh, Dani juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi menerima penghargaan sebagai kabupaten tertinggi pada indeks penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam meningkatkan keuangan inklusif, mewujudkan tata keuangan yang baik, dan meningkatkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tentu banyak manfaat dalam penerapan ETPD ini, yakni transaksi bisa dilakukan dengan cepat, praktis dan efisien, serta transparan," ujar Kepala BPBD Jabar ini.
Menurut Dani, pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk melakukan elektronifikasi dalam bertransaksi.
"Tentunya sudah transaparan, karena kalau elektronik artinya kan tidak ada uang cash semua transaksinya tercatat secara digital, kalaupun ada penyimpangan pelacakan jejak digitalnya gampang, sehingga itu yang akan mengeleminir praktik-praktik transaksi yang menyimpang," tandasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso, mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak signifikan terhadap beberapa sektor, termasuk sektor pemerintahan. Dengan kesungguhan dan kolaborasi semua pihak, TP2DD telah membawa Jawa Barat pada posisi yang cukup strategis dalam capaian digitalisasi Indonesia.
Tentu dalam mewujudkan Jawa Barat sebagai digital, implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai transaksi non tunai menjadi langkah strategis yang dapat memperkuat pondasi digitalisasi daerah.
"Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 mendorong pemerintah pusat/daerah dalam penggunaan untuk belanja barang dan jasa adalah momentum untuk kita semua bergerak maju," kata Taufik.
Dirinya mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kolaborasi dalam mengelola dan memaksimalkan potensi digitalisasi di daerah masing-masing. Dengan cara memanfaatkan transaksi non tunai melalui KKI ini sebagai salah satu alat untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri.