POLISI masih menyelidiki kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tertangkap tangan menjadi joki pada tes CPNS Kejaksaan 2023 di Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan joki CPNS Kejaksaan yang ditangkap saat hendak ujian beberapa waktu lalu, dijanjikan bayaran Rp25 juta jika lulus.
Joki berinisial RDS yang belakangan diketahui anak seorang ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung itu mengaku, bayaran tersebut dijanjikan pihak ketiga bukan peserta CPNS sendiri.
BACA JUGA : Si Jago Merah Mengamuk, Saung Kabogoh Dekat Pemda 2 Karawang Terbakar Hebat
"Bayaran yang dijanjikan Rp25 juta jika hasil ujiannya lulus," kata Umi kepada awak media saat dikonfirmasi pada Senin, 20 November 2023.
Umi mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, joki CPNS Kejaksaan itu tidak bekerja sendiri. Sejauh ini, polisi menduga ada 3 orang lagi yang membantu RDS beraksi.
Namun, ketiganya melarikan diri ketika mengetahui RDS tertangkap Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung pada 13 November lalu saat hendak melaksanakan tes di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.
BACA JUGA : Ratusan Padepokan di Jawa Barat Kumpul, Unjuk Kebolehan di Kabupaten Bekasi
Usai penangkapan itu, posisi melakukan penyelidikan dan menemukan penyewa jasa joki CPNS Kejaksaan berinsial N, warga Lampung Tengah. Sama seperti RDS, status N juga saat ini masih sebatas saksi.
"Penyewa joki juga sudah kami periksa, tapi masih sebatas saksi," jelas Umi. (put/ihm/lc)