KAWANAN begal yang kerap meresahkan dan beraksi di jalan lintas pantai timur, Tulangbawang, akhirnya dibekuk Tim Tekab 308 Polres Tulangbawang.
Berdasarkan informasi, kedua tersangka yakni berinisial AA (22) dan AS (23) yang berprofesi sebagai satpam, merupakan warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Tulangbawang dan tercatat sudah tiga kali melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Hengky Darmawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap di lokasi terpisah dan merupakan spesialis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Adapun sasaran aksinya yakni kendaraan bermotor (ranmor) dan sudah tiga kali beraksi.
BACA JUGA:Sinopsis dan Link Download Anime Onmyoji Batch : Kisah Abe no Seimei si Pengusir Oni
"Kedua pelaku ditangkap, untuk AA ditangkap sekitar pukul 14.40 WIB, saat berada di rumahnya sedangkan AS ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB di areal perkebunan PT. SIL Km 26, Kecamatan Gedung Meneng," kata AKP Hengky Darmawan, Sabtu, 2 Desember 2023.
Dia menjelaskan, kedua tersangka tercatat sudah tiga kali melancarkan aksi serupa dan berhasil menggondol motor korban.
“Dua tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpatim) Bawang Latak, Kecamatan Menggala dan satu kali beraksi di TKP Jalan Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur,” ujar dia.
Dari kedua tersangka, lanjut dia, pihaknya menyita barang bukti berupa korek api jenis revolver warna hitam, sepeda motor Yamaha Aerox warna merah tanpa plat nomor, helm warna putih berstiker tulisan warna orange hitam, dan jaket hoodie warna hitam. (atik/lc/ihm)