“Dari situ mulai minta warisan dibagi. Akhirnya dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan ustaz, mamah itu diputuskan dapat 2 dari 16 hektare sawah,” tutur Ooy.
Seiring waktu, sawah 2 hektare itu dijual oleh Neneng untuk membeli rumah, tapi tak lama rumah tersebut dijual dan uang sisa warisan pun telah habis.
Ooy mengaku dia terpaksa menjual 1 hektare sawah haknya untuk biaya kuliahnya.
BACA JUGA:Hari Raya Natal : Budaya, Sejarah, Arti Hingga Makna Perayaannya
Sisanya digunakan untuk adiknya sekolah karena tak diberi biaya oleh ibu maupun ayah tirinya.
“Sikap mamah kalau ketemu itu pasti berbeda, marah-marah terus. Adik-adik juga akhirnya inginnya ikut sama saya. Makanya saya cepat menikah karena butuh sosok pendamping,” jelasnya.
Akan tetapi, suami Ooy dilaporkan oleh pihak Neneng dengan tuduhan perusakan dan masuk ke rumah orang tanpa izin.
BACA JUGA:Link Nonton Kanojo Mo Kanojo Season 2 Episode 9 Subtitle Indonesia
“Suami kan sering bersihkan rumah (warisan), tiba-tiba ada yang menempati, ternyata rumah itu digadai Rp 40 juta sama mamah. Suami dilaporkan karena dianggap merusak gembok yang padahal itu dibeli sendiri,” papar Ooy.
Sebenarnya, lanjut Ooy, warisan untuknya dan dua adiknya seluas 9 hektare sawah, tapi kenyataannya, 9 hektare sawah tersebut dikuasai oleh Neneng dan disewakan kepada orang lain.
“Mamah tidak pernah kasih apa-apa. Adik pertama saya sudah menikah, yang kedua sekarang ikut dan dibiayai oleh suami saya. Sampai HP untuk sekolah rusak juga belum ada biaya untuk gantinya,” papar Ooy sembari menangis.
BACA JUGA:Nonton The Jester (2023) Subtitle Indonesia di Bstation
Ooy pun kini kebingungan karena menurut wasiat almarhum ayahnya, setelah lulus SMA adik bungsunya kuliah kedokteran, sedangkan kini seluruh harta peninggalan sang ayah dikuasai oleh ibu dan suami barunya.
“Makanya saya pertahankan tidak mau memberikan surat-surat karena ada kekhawatiran semua warisan itu habis dijual,” bebernya.
Dedi Mulyadi sewa lahan Ooy