KARAWANG BEKASI DISWAY - Inilah duduk perkara rebutan warisan 18 hektare lahan antara ibu dan anak di Rengasdengklok, pandangan dari kedua pihak.
Sebelum kasus ini mencuat, awalnya ada video yang memperlihatkan ibu bernama Neneng Suryanengsih meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Kapolri di media sosial.
Neneng meminta tolong kepada dua pejabat negara itu terkait perebutan lahan warisan seluas 18 hektare di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), antara dia dengan anak kandungnya.
Selain itu, Neneng pun menceritakan permasalahannya itu kepada Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.
BACA JUGA:Bobol Toko dan Rumah Kosong di 18 Lokasi, Caleg Madiun Dibekuk Polisi
Bertemu Dedi Mulyadi di Subang, Jabar, Neneng menceritakan, konfliknya dengan sang anak bermula ketika suami sekaligus ayah kandung anaknya itu, Enang Mulyana, meninggal pada tahun 2017.
Suaminya, menurut Neneng, meninggalkan 18 hektare sawah dan sejumlah properti. Akan tetapi, anak pertamanya, Ooy Rokayah, hanya memberi 2 hektare sawah kepada Neneng.
“Semua dipegang sama anak, saya hanya dijatah 2 hektar. Itu juga sekarang sudah habis dijual untuk biaya hidup sehari-hari. Sekarang rumah yang saya tempati juga mau diambil,” kata Neneng dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, pada Sabtu (2/12/2023).
BACA JUGA:Nonton One Piece Episode 1086 Subtitle Indonesia, Link Streaming Ada Dibawah
Sementara itu, pengacara Neneng, Timmy Nurjaman mengatakan, pihaknya sudah mencoba bermusyawarah dengan pihak anak Neneng, namun Ooy justru mengerahkan ormas untuk mengintervensi ibunya.
“Kita terus upayakan komunikasi dan musyawarah, tapi sekarang sudah mulai berani ke ibu kandung sendiri. Kemudian persoalannya, sekarang bukti kepemilikan sudah diambil oleh anaknya. Itu sudah dilaporkan ke kepolisian, penggelapan dokumen atau aset,” ujar Timmy.
Tidak cinta suami
Menanggapi cerita Neneng, Dedi pun menanyakan kehidupan pribadi perempuan itu setelah sang suami meninggal dunia.